SuaraBali.id - Warga diminta sabar dengan adanya insiden seorang majikan paksa pembantu batalkan puasa dengan cara disiksa dan ditodongkan senjatra.
Kapolres Selangor Datuk Arjunaidi Mohamed mengatakan video dan tulisan provokasi agar warga menyerang kantor polisi kawasan Klang, Malaysia.
Aksi penyiksaan majikan ke pembantunya yang merupakan seorang bodyguard itu, kekinian polisi sudah menangkap 5 orang. Termasuk bos si korban.
Empat di antaranya ditahan di Klang, Selangor. Sementara satu lagi di Dang Wangi, Kuala Lumpur.
Dia mengatakan semua tersangka ditahan selama lima hingga tujuh hari.
“Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi, berbagi dan menyebarkan berita dari sumber yang tidak autentik Polisi mendesak dan menasihati masyarakat di luar sana untuk tidak mengambil hukum sendiri dan memperburuk situasi," katanya seperti dilansir media Malaysia, Sinar Harian, Jumat (6/4/2021)
Insiden majikan paksa pembantu batalkan puasa bisa pancing kerusuhan rasial. Komunitas muslim marah besar ada majikan paksa pembantu batalkan puasa. Bahkan si majikan siksa pembantu itu dengan dihajar hingga ditodong pistol.
Paksaan batalkan puasa hingga penyiksaan itu dianggap menghina Islam. Terlebih saat ini bulan suci Ramadhan.
Perhimpunan Muslim PPIM menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang serius. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kerusuhan rasial.
Baca Juga: Sadis! Majikan Todong Pistol ke Pembantu, Nyuruh Batalkan Puasa
Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengecam keras majikan yang bertindak di luar batas itu, lantaran dinilai menghina Islam. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang tersebut.
“Saya berharap ini yang terakhir, karena kami menerima keluhan dari teman-teman kami di bawah sana, yang di lapangan cukup marah dan ada (beberapa dari mereka) yang ingin menyerang, ini sangat buruk jika itu terjadi.”
Apalagi, sang majikan atau pelaku belakangan mengaku dekat dengan seorang jenderal polisi di sana. Kata Nadzim, ini bisa menimbulkan persepsi bahwa namanya disalahgunakan untuk tujuan mengintimidasi masyarakat.
Seorang majikan hajar pembantunya sendiri agar membatalkan puasa. Kejadian itu saat bulan Ramadhan. Kasus ini sudah ditangani Polsek Dang Wangi, Malaysia.
Sementara sang majikan pun sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Ada dua pembantu yang digebuki majikan itu.
Mereka dipukul pakai tongkat sampai ditodong dengan pistol. Keduanya adalah pengawal si majikan atau bodyguard.
Berita Terkait
-
Tak Kapok Sanksi FIFA, Malaysia Segera Naturalisasi Striker Argentina
-
Ofisial Malaysia Ikut Selebrasi dengan Atlet Indonesia yang Raih Emas di SEA Games 2025
-
FAM Tunggu Hasil Investigasi Internal 7 Pemain Naturalisasi yang Disanksi FIFA
-
Berjiwa Ksatria, Rexy Mainaky Siap Mundur usai Gagal di SEA Games 2025
-
Presiden BAM Tetap Pertahankan Rexy Mainaky usai Kegagalan di SEA Games 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun