SuaraBali.id - Bantuan Presiden RI Joko Widodo untuk korban banjir bandang Bima, terbagi dua gelombang dan pertama sebanyak 7.000 paket sembako telah tiba.
Dikirim melalui jalur darat menggunakan sembilan truk. Berupa beras kemasan 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, teh celup, gula pasir kemasan 1 kilogram, dan biskuit 230 gram.
Bantuan sembako untuk korban banjir itu diserahkan oleh tim dari Sekretariat Presiden secara simbolis pada Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kamis (8/4) malam.
Rencananya, sebanyak 13.000 paket sembako bantuan Presiden untuk korban banjir bandang itu diangkut dengan 17 truk.
"Untuk pengiriman tahap pertama yang dikirimkan tadi malam, informasi dari kawan-kawan sudah diterima di Posko bantuan banjir bandang di kantor Bupati Bima, hari ini," ujar Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ir Zainal Abidin, melalui Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD NTB, Ibrahim Kurniawan, dilansir lamman BeritaBali, Senin (12/4/2021).
Menurutnya, pengiriman bantuan sembako dari Presiden Joko Widodo ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima dikawal langsung tim keamanan dari aparat TNI, yakni Danrem 162 Wirabhakti melalui Danpomnya.
Tujuannya agar terhindar dari kemacetan dan keamanan selama pengirimannya.
Bupati Bima, Indah Damayanti Putri telah menggerakkan jajaran ASN lingkup Pemkab Bima bersama TNI/Polri untuk mulai membersihkan sisa lumpur dan jerami, akibat banjir bandang yang menutupi areal pemukiman dan fasilitas umum di berbagai wilayah di wilayahnya.
"Memang air sempat naik di Madapangga tapi enggak seberapa. Intinya, situasi Bima secara umum mulai kondusif. Dan tadi pagi hingga siang, semua jajaran ASN dan TNI/Polri bersama-sama bergotong royong membersihkan sisa lumpur dan jerami itu," jelas Ibrahim.
Baca Juga: Valentino Rossi Batal Beraksi di MotoGP Mandalika Tahun Ini
Sejak bencana banjir bandang yang menerjang delapan kecamatan di Kabupaten Bima. Untuk turun melakukan koordinasi lintas sektor dan membentuk Tim Komando Tanggap Darurat.
Selain itu, status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Bima ditetapkan selama sebulan. Mulai 2 April – 1 Mei 2021 berdasarkan SK No.131 Tahun 2021.
"Instruksi pak Gubernur sudah juga ditindak lanjuti BPBD Provinsi NTB, dengan telah melakukan koordinasi lintas sektor dan membentuk tim komando tanggap darurat. Kemudian, bersama stakeholders terkait melakukan evakuasi dan penyelamatan korban serta melakukan kaji cepat," jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Gede Putu Aryadi.
Berita Terkait
-
Setelah RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad Berencana Akuisisi PSB Bogor?
-
Korban Banjir di NTT Butuh Bantuan Dokter, Banyak Warga Patah Tulang
-
2 Pesawat Hercules TNI AU Angkut 26.138 Kg Sembako ke Lokasi Bencana NTT
-
Petugas DLH Kota Bima Ditemukan Tewas dengan Leher Tersayat, Diduga Dibunuh
-
Korban Banjir Bandang di Desa Waiburak NTT: Belum Satupun Bantuan Datang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M