SuaraBali.id - Nasib nahas menimpa Hasanudin alias One Kuba, pria 48 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher, dugaanya, dia menjadi korban pembunuhan.
Dilansir dari Beritabali.com, mayat korban ditemukan di kompleks pertokoan Sultan Square sebelah barat terminal Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Minggu (4/4/2021), dengan kondisi leher tersayat.
Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh seorang pemulung asal Kelurahan Dara yakni Suaeb (56), sekitar pukul 16.30 WITA.
Jasad One Kuba ditemukan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah. Terlihat juga ada bungkusan plastik warna putih di samping semak-semak di Tempat Kejadian Perka (TKP).
Suaeb menemukan jasad itu awalnya tanpa identitas, di mana saat itu ia tengah botol plastik bekas.
Suaeb yang kaget, selanjutnya pada pukul 16.05 WITA melaporkan hal tersebut ke Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota.
Pihak Polsek Rasanae Barat langsung memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara yakni Bripka Ramli untuk mengkroscek kebenaran dari informasi di TKP. Di TKP, polisi menemukan mayat dalam posisi terlentang dan terdapat luka sayatan pada bagian lehernya. Kuat dugaan bahwa korban dibunuh.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan polisi memasang police line (garis polisi). Sekitar pukul 18.15 WITA jenazah dievakuasi di RSUD Bima untuk divisum. Hasilnya, diperkirakan korban tewas enam jam sebelum ditemukan.
Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat ini.
Baca Juga: Bunuh 2 Perempuan di Kulon Progo, Pelaku Merupakan Residivis
“Masalah ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Dediansyah.
Hasanudin merupakan warga Kelurahan Rontu Kecamatan Raba-Kota Bima ini adalah pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima. Sehari-hari korban bekerja sebagai tukang sapu jalanan, dan mulai bekerja sejak pukul 04.00 WITA.
Untuk menambah penghasilannya, korban juga bekerja sebagai tukang ojek. Langganan ojek korban adalah ibu-ibu penjual sayur di Pasar Amahami.
"Biasanya korban pulang ke rumah pukul 09.00 WITA," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Rayendra, Senin (5/4) pagi.
Polisi tidak menemukan dompet, HP atau sepeda motor korban di TKP. Di mana pada Minggu (4/4) pukul 06.30 WITA pihak keluarga sempat menelpon korban. Dengan maksud menyuruh korban pulang karena cuaca sedang hujan, namun telepon korban tidak aktif.
Berita Terkait
-
Bunuh 2 Perempuan di Kulon Progo, Pelaku Merupakan Residivis
-
Polisi Sidoarjo Tunggu Hasil Autopsi Jasad Bocah Aghita Putri
-
Kehabisan Bekal dan Menyesal, Pembunuh Serahkan Diri ke Polisi
-
Geger! Pria di Sragen Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Penuh Luka
-
Geger! Mayat Pria dengan Wajah Penuh Luka Ditemukan di Deli Serdang
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026