SuaraBali.id - Lia Eden meninggal dunia. Lia Aminuddin meninggal dunia, pada Jumat (9/4/2021) lalu.
Kabar Lia Eden meninggal dunia dari akun Facebook Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), Minggu (11/4/2021).
Berikut isinya:
Ratu Surga pengabar kesucian wahyu-wahyu Tuhan itu berpulang.
Lia Eden (Lia Aminudin) yang sejak 1995 meyakini terus menerima bimbingan malaikat Jibril telah meninggal Jumat lalu (9/4).
Paduka Bunda Lia Eden, demikian para pengikutnya menyapa, bersama komunitas Salamullahnya adalah simbol perjuangan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Di masa bulan madu negara-MUI, era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lia Eden dipenjara dua kali (2006 dan 2008) dengan Pasal Penodaan Agama.
Ikhtiar teguh memegang imanmu sampai akhir hayat adalah perjuangan warga untuk mengingatkan dan menagih negara agar menghormati serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa: urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara.
Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947. Lia Eden mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi; Yudaisme, Kekristenan, dan Islam dan juga menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Baca Juga: 7 Aliran Sesat di Indonesia, dari Kerajaan Ubur-ubur hingga Hakekok
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya.
Lia Eden secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi. Dia juga menubuatkan beberapa ramalan yang sensasional.
Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun