SuaraBali.id - Pelaku penusukan yang terjadi di pinggir jalan depan Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (5/4/2021) malam kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dilansir dari Beritabali.com, Kapolsek Kubu, AKP Nengah Sona saat dikonfirmasi, Sabtu (10/04/2021) mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terkait kasus penusukan tersebut masih terus didalami.
Pelaku MS alias Doyok terancam disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan turut serta melakukan perbuatan penganiayaan atau tanpa hak menyimpan, menguasai, menggunakan senjata penikam dan penusuk sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951.
"Ancaman hukumannya paling lama 5 Tahun untuk pasal 351 ayat (2). Sedangkan untuk pasal 2 UU Darurat no.12 tahun 1951 ancaman hukumannya paling lama 10 tahun," ujarnya.
Sebelumnya, sebelum kejadian, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada diseberang jalan.
Saat hendak menyebreang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana pelaku dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor dipinggir jalan kemudian pelaku turun lalu berjalan mendekati korban.
Korban dan rekannya sempat meminta maaf kepada pelaku dan rekannya karena menyeberang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan rekan pelaku I Gede RM. Sempat mereda setelah dilerai oleh rekan korban, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku hingga terjadi aksi pendorongan hingga penusukan oleh pelaku.
Baca Juga: Setelah Habisi Istri, Kakek di Mempawah Tusuk Perut Coba Bunuh Diri
Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat kemudian pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu.
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka di Karangasem Bali Segera Berlangsung
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
-
Tak Terima Dihukum Lebih Ringan, Penusuk Syekh Ali Jaber Ajukan Banding
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali