SuaraBali.id - Pelaku penusukan yang terjadi di pinggir jalan depan Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (5/4/2021) malam kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dilansir dari Beritabali.com, Kapolsek Kubu, AKP Nengah Sona saat dikonfirmasi, Sabtu (10/04/2021) mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terkait kasus penusukan tersebut masih terus didalami.
Pelaku MS alias Doyok terancam disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan turut serta melakukan perbuatan penganiayaan atau tanpa hak menyimpan, menguasai, menggunakan senjata penikam dan penusuk sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951.
"Ancaman hukumannya paling lama 5 Tahun untuk pasal 351 ayat (2). Sedangkan untuk pasal 2 UU Darurat no.12 tahun 1951 ancaman hukumannya paling lama 10 tahun," ujarnya.
Sebelumnya, sebelum kejadian, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada diseberang jalan.
Saat hendak menyebreang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana pelaku dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor dipinggir jalan kemudian pelaku turun lalu berjalan mendekati korban.
Korban dan rekannya sempat meminta maaf kepada pelaku dan rekannya karena menyeberang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan rekan pelaku I Gede RM. Sempat mereda setelah dilerai oleh rekan korban, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku hingga terjadi aksi pendorongan hingga penusukan oleh pelaku.
Baca Juga: Setelah Habisi Istri, Kakek di Mempawah Tusuk Perut Coba Bunuh Diri
Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat kemudian pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu.
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka di Karangasem Bali Segera Berlangsung
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
-
Tak Terima Dihukum Lebih Ringan, Penusuk Syekh Ali Jaber Ajukan Banding
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat