SuaraBali.id - Pelaku penusukan yang terjadi di pinggir jalan depan Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (5/4/2021) malam kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dilansir dari Beritabali.com, Kapolsek Kubu, AKP Nengah Sona saat dikonfirmasi, Sabtu (10/04/2021) mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terkait kasus penusukan tersebut masih terus didalami.
Pelaku MS alias Doyok terancam disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan turut serta melakukan perbuatan penganiayaan atau tanpa hak menyimpan, menguasai, menggunakan senjata penikam dan penusuk sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951.
"Ancaman hukumannya paling lama 5 Tahun untuk pasal 351 ayat (2). Sedangkan untuk pasal 2 UU Darurat no.12 tahun 1951 ancaman hukumannya paling lama 10 tahun," ujarnya.
Sebelumnya, sebelum kejadian, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada diseberang jalan.
Saat hendak menyebreang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana pelaku dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor dipinggir jalan kemudian pelaku turun lalu berjalan mendekati korban.
Korban dan rekannya sempat meminta maaf kepada pelaku dan rekannya karena menyeberang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan rekan pelaku I Gede RM. Sempat mereda setelah dilerai oleh rekan korban, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku hingga terjadi aksi pendorongan hingga penusukan oleh pelaku.
Baca Juga: Setelah Habisi Istri, Kakek di Mempawah Tusuk Perut Coba Bunuh Diri
Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat kemudian pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu.
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka di Karangasem Bali Segera Berlangsung
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
-
Tak Terima Dihukum Lebih Ringan, Penusuk Syekh Ali Jaber Ajukan Banding
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran