SuaraBali.id - Pelaku penusukan yang terjadi di pinggir jalan depan Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (5/4/2021) malam kini terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Dilansir dari Beritabali.com, Kapolsek Kubu, AKP Nengah Sona saat dikonfirmasi, Sabtu (10/04/2021) mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan terkait kasus penusukan tersebut masih terus didalami.
Pelaku MS alias Doyok terancam disangkakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan turut serta melakukan perbuatan penganiayaan atau tanpa hak menyimpan, menguasai, menggunakan senjata penikam dan penusuk sesuai dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1e KUHP atau Pasal 2 UU Darurat No 12 tahun 1951.
"Ancaman hukumannya paling lama 5 Tahun untuk pasal 351 ayat (2). Sedangkan untuk pasal 2 UU Darurat no.12 tahun 1951 ancaman hukumannya paling lama 10 tahun," ujarnya.
Sebelumnya, sebelum kejadian, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada diseberang jalan.
Saat hendak menyebreang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana pelaku dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor dipinggir jalan kemudian pelaku turun lalu berjalan mendekati korban.
Korban dan rekannya sempat meminta maaf kepada pelaku dan rekannya karena menyeberang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan rekan pelaku I Gede RM. Sempat mereda setelah dilerai oleh rekan korban, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku hingga terjadi aksi pendorongan hingga penusukan oleh pelaku.
Baca Juga: Setelah Habisi Istri, Kakek di Mempawah Tusuk Perut Coba Bunuh Diri
Saat itu juga korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat kemudian pelaku diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu.
Berita Terkait
-
Pembelajaran Tatap Muka di Karangasem Bali Segera Berlangsung
-
Dugaan Korupsi Bedah Rumah, Kejari Karangasem Bali Tetapkan 5 Tersangka
-
Doyok Ditangkap Polisi, Tusuk Orang di Pasar Tukadeling Karangasem Bali
-
Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
-
Tak Terima Dihukum Lebih Ringan, Penusuk Syekh Ali Jaber Ajukan Banding
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih