SuaraBali.id - Doyok ditangkap polisi karena tusuk orang di Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Doyok tusuk pejalan kaki yang menyeberang di pinggir Jalan Amlapura – Singaraja tepatnya di depan Pasar Tukadeling, Senin (5/4/2021) lalu.
Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona mengakatakan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada di seberang jalan.
Saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana Doyok dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian Doyok turun lalu berjalan mendekati Gede AN.
Di sana Gede AN dan rekannya sempat meminta maaf kepada Doyok dan rekannya karena nyebrang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan teman Doyok.
Sempat mereda setelah dilerai oleh teman Gede AN, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara Gede AN dengan Doyok hingga terjadi aksi dorong hingga penusukan oleh Doyok.
"Korban ditusuk menggunakan pisau lipat pada bagian dada sebelah kiri, korban langsung duduk diatas pondasi dan mengeluarkan darah sementara terlapor dan rekannya saat itu langsung meninggalkan korban menuju kearah barat dengan mengendarai sepeda motor," terang Kapolsek Kubu, AKP. Nengah Sona.
Baca Juga: Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
Saat itu juga Gede AN langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat setelah Gede AN dilarikan ke Rumah sakit, Doyok kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Ambisi Jadi Duo Kadir - Doyok Baru, Oki Rengga dan Lolox Berduet di Film Tiba-Tiba Setan
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026