SuaraBali.id - Doyok ditangkap polisi karena tusuk orang di Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Doyok tusuk pejalan kaki yang menyeberang di pinggir Jalan Amlapura – Singaraja tepatnya di depan Pasar Tukadeling, Senin (5/4/2021) lalu.
Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona mengakatakan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada di seberang jalan.
Saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana Doyok dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian Doyok turun lalu berjalan mendekati Gede AN.
Di sana Gede AN dan rekannya sempat meminta maaf kepada Doyok dan rekannya karena nyebrang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan teman Doyok.
Sempat mereda setelah dilerai oleh teman Gede AN, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara Gede AN dengan Doyok hingga terjadi aksi dorong hingga penusukan oleh Doyok.
"Korban ditusuk menggunakan pisau lipat pada bagian dada sebelah kiri, korban langsung duduk diatas pondasi dan mengeluarkan darah sementara terlapor dan rekannya saat itu langsung meninggalkan korban menuju kearah barat dengan mengendarai sepeda motor," terang Kapolsek Kubu, AKP. Nengah Sona.
Baca Juga: Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
Saat itu juga Gede AN langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat setelah Gede AN dilarikan ke Rumah sakit, Doyok kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa