SuaraBali.id - Doyok ditangkap polisi karena tusuk orang di Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Doyok tusuk pejalan kaki yang menyeberang di pinggir Jalan Amlapura – Singaraja tepatnya di depan Pasar Tukadeling, Senin (5/4/2021) lalu.
Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona mengakatakan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada di seberang jalan.
Saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana Doyok dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian Doyok turun lalu berjalan mendekati Gede AN.
Di sana Gede AN dan rekannya sempat meminta maaf kepada Doyok dan rekannya karena nyebrang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan teman Doyok.
Sempat mereda setelah dilerai oleh teman Gede AN, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara Gede AN dengan Doyok hingga terjadi aksi dorong hingga penusukan oleh Doyok.
"Korban ditusuk menggunakan pisau lipat pada bagian dada sebelah kiri, korban langsung duduk diatas pondasi dan mengeluarkan darah sementara terlapor dan rekannya saat itu langsung meninggalkan korban menuju kearah barat dengan mengendarai sepeda motor," terang Kapolsek Kubu, AKP. Nengah Sona.
Baca Juga: Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
Saat itu juga Gede AN langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat setelah Gede AN dilarikan ke Rumah sakit, Doyok kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
SIGUMI Diluncurkan di Karangasem, Dorong Kesiapsiagaan Bencana di Kawasan Wisata
-
Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut
-
Wanita Penusuk Sopir Taksi Listrik di Jakut Bawa Pisau dan Buku Primbon Saat Beraksi
-
Perempuan 26 Tahun Tusuk Sopir Taksi Listrik di Kemayoran, Motif Didalami
-
Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat