SuaraBali.id - Doyok ditangkap polisi karena tusuk orang di Pasar Tukadeling, Banjar Dinas Tunassari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Doyok tusuk pejalan kaki yang menyeberang di pinggir Jalan Amlapura – Singaraja tepatnya di depan Pasar Tukadeling, Senin (5/4/2021) lalu.
Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona mengakatakan peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, korban inisial Gede AN (26) asal Desa Tianyar Tengah bersama seorang rekannya berhenti di pinggiran depan Pasar Tukadeling untuk membeli lalapan yang berada di seberang jalan.
Saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba dari arah timur datang pelaku I Ketut MS alias Doyok bersama rekannya dengan mengendarai sepeda motor tanpa menyalakan lampu di mana saat itu hampir menabrak korban dan rekannya.
Di sana Doyok dan rekannya berhenti dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Kemudian Doyok turun lalu berjalan mendekati Gede AN.
Di sana Gede AN dan rekannya sempat meminta maaf kepada Doyok dan rekannya karena nyebrang kurang hati-hati sehingga hampir ditabrak.
Hanya saja, urusan bukannya selesai, justru malah terjadi cekcok mulut antara korban dengan teman Doyok.
Sempat mereda setelah dilerai oleh teman Gede AN, hanya saja kembali terjadi cekcok mulut antara Gede AN dengan Doyok hingga terjadi aksi dorong hingga penusukan oleh Doyok.
"Korban ditusuk menggunakan pisau lipat pada bagian dada sebelah kiri, korban langsung duduk diatas pondasi dan mengeluarkan darah sementara terlapor dan rekannya saat itu langsung meninggalkan korban menuju kearah barat dengan mengendarai sepeda motor," terang Kapolsek Kubu, AKP. Nengah Sona.
Baca Juga: Majelis Hakim Memvonis Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Lebih Ringan
Saat itu juga Gede AN langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapat pertolongan karena kondisinya cukup parah korban akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara beberapa saat setelah Gede AN dilarikan ke Rumah sakit, Doyok kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
-
Bunuh Bos Agen Elpiji di Kebon Jeruk Gegara Utang, Adegan Sadis Pemilik Kontrakan Terkuak!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali