SuaraBali.id - Nasib nahas menimpa seorang gadis disabilitas berinisial N yang baru berumur 18 tahun. Remaja asal Lombok Timur itu menjadi korban pencabulan oleh seorang pemuda yang baru tiga hari dikenalnya di jejaring Facebook.
Dilansir dari Beritabali.com, situasi rumah korban yang sepi, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencabulan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Timur bersama Tim PUMA Polres Lotim berhasil menangkap pelaku Aw (18) terkait kasus kejahatan asusila terhadap korban penyandang difabel ini.
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke sel tahanan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah korban pada Senin (29/3) siang saat rumah korban sepi. Sebelum menjalankan aksinya, pelaku saat janjian bertemu korban. Pelaku dijemput oleh teman korban lalu menuju rumah korban.
Setelahnya teman N meninggalkan pelaku dan korban berduaan dalam rumah.
Melihat situasi rumah korban, pelaku berusaha mencium korban dan mendapat penolakan dari korban. Karena mendapat penolakan, pelaku menjauhi tempat duduk korban untuk melihat situasi sekitaran rumah.
Melihat kondisi sepi, pelaku kembali mendekati tempat duduk korban dan langsung melampiaskan nafsu bejatnya. Dengan cara meraba dada korban dan mengangkat rok korban, sambil meraba kemaluan korban.
Korban yang mendapatkan perlakuan tak senonoh merasa ketakutan. Pelaku yang melihat korban ketakutan, justru makin berani dengan cara menarik tangan korban ke atas pangkuannya.
Saat korban berada di atas pangkuan itulah, pelaku memaksa menyetubuhi korban. Atas kejadian itu, korban langsung berlari masuk ke kamarnya dan mengalami pendarahan.
Baca Juga: Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil
Usai peristiwa itu, pelaku kabur meninggalkan rumah korban.
Saat orang tua korban pulang, kaget melihat korban yang mengalami pendarahan dan langsung membawa korban ke Puskesmas. Orang tua korban semakin kaget setelah mendengar kalau korban alami pendarahan akibat disetubuhi.
Tak menerima perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melapor ke SPKT Polres Lotim.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP Daniel P Simomungsong di dampingi Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin membenarkan adanya laporan kejahatan asusila tersebut.
"Laporan korban langsung di tindak lanjuti dan telah berhasil menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Daniel P Simomungsong, Jumat (2/4).
"Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan guna proses hukum," ujar Kasat.
Berita Terkait
-
Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil
-
Miris! Siswi SMA Ini Ngadu ke Pacarnya Usai Diperkosa Ayah Kandung
-
Bule Prancis Sodomi Anak-anak di Denpasar, Dituntut 12 Tahun Penjara
-
PHDI: Tersangka Kasus Pencabulan di Denpasar Bukan Sulinggih
-
Jadi Tersangka Pencabulan, Atribut Kesulinggihan I Wayan M akan Dicabut
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh