SuaraBali.id - Warga Negara Prancis atau bule Prancis dituntut 12 tahun penjara karena cabuli anak di bawah umur di Denpasar, Bali. Bule Prancis sodomi anak di Denpasar
Bule Prancis itu bernama Emannuel Alain Pascal Mailet. Jaksa Bagus Putra Gede Agung selaku penuntut Umum, bahwa korban bocah laki-laki yang diduga dicabuli bule tua ini dilakukan kisaran tahun 2017 di mana kala itu korban anak masih berumur 10 tahun.
Peristiwa dugaan pencabulan itu baru terungkap saat korban anak sudah berumur 12 tahun.
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti. usai sidang dikatakan Jaksa Bagus bahwa terdakwa dinilai telah memenuhi unsur sebagaimana dalam dakwaan primer.
Baca Juga: PHDI: Tersangka Kasus Pencabulan di Denpasar Bukan Sulinggih
Bahwa terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI.No.17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Terdakwa dituntut 12 tahun penjara. Juga kita ajukan pidana denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar dapat diganti dengan penjara selama tiga bulan," sebut Jaksa usai sidang.
Sebagaimana diberitakan bahwa dalam laporan orang tua korban anak, perbuatan terdakwa diketahui sekitar akhir September lalu saat sang anak bermain di Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Saat itu, ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka Emannuel yang merupakan rekan bisnis yang sudah lama dikenal.
Sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. Tidak lama berselang terlihat Emannuel mengikuti bocah 12 tahun ini masuk ke kamar ganti. Disinilah terbongkar aksi tersangka terhadap korban.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pencabulan, Atribut Kesulinggihan I Wayan M akan Dicabut
“Saat di dalam toilet posisi anak sedang berdiri dengan celana sudah melorot sampai lutut. Sementara terdakwa dalam posisi berlutut di depannya,” tulis dalam dakwaan.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang