SuaraBali.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan yakni suami bunuh istri. Di mana seorang perempuan 29 tahun bernama Eliyawati yang dibunuh suaminya bernama M Rifii atau MR (31). Belakangan diketahui, korban dibunuh suaminya sendiri di depan anak mereka yang masih balita.
Diketahui, MR tega membunuh istrinya, Eliyawati yang dituding selingkuh oleh pelaku. Kasus pembunuhan itu terjadi di Pantai Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (23/3/2021) lalu.
"Saat saya membunuhnya, anak saya mengetahui dan saya tempatkan dia di atas berugak (bangunan mirip panggung) yang tidak jauh dari TKP," ujar MR kepada wartawan sebagaimana dilansir Beritabali.com, Kamis (25/3/2021).
Sementara tudingan pelaku yang menuduh istrinya selingkuh dibantah oleh ayah angkat korban, Syafruddin.
"Motif perselingkuhan yang melatarbelakangi pembunuhan itu tidak benar. Kami sampai tidak berani membaca berita karena kami sedang berduka. Ditambah lagi pemberitaan seperti itu, semakin kami terpukul," ujar Syafruddin.
Ia mengakui, sebelum kejadian pelaku memang sering cekcok dengan korban, bahkan pelaku mengancam korban akan membunuhnya.
"Masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun pelaku nekat membunuh korban secara tidak manusiawi," katanya.
Menurutnya, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Bahkan sebelum kejadian, pelaku telah membuat surat pernyataan perceraian dengan korban dan disaksikan oleh kedua keluarga.
"Rencana hari Rabu (24/3) mereka akan ke pengadilan agama untuk mengurus perceraian, namun sayangnya korban terlebih dahulu dibunuh dengan cara tidak wajar," katanya lagi.
Baca Juga: Seorang WNI Ancam Bunuh Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad
Bahkan dua bulan lalu, kata dia, korban pernah disiksa hingga lebam dan keluarga tidak mempermasalahkannya.
"Intinya tidak benar berita yang beredar bahwa motifnya cemburu karena korban selingkuh. Mohon media jangan memberitakan yang tidak benar, dan kami harap pihak kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya," imbuh dia.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan penganiayan dilakukan RF terhadap istrinya sendiri yaitu Aliyawati warga Desa Dalam Kecamatan Alas Sumbawa. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di Pantai Poto Tano.
Usai membunuh istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa Barat, Selasa (23/3) sekitar pukul 13.30 WITA.
"Benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta diancam hukuman seumur hidup," ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Prayugo, Jumat (26/3).
"Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP (sengaja merampas nyawa orang lain) atau pasal 340 KUHP (sengaja direncanakan terlebih dahulu) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," katanya.
Berita Terkait
-
Seorang WNI Ancam Bunuh Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad
-
Hendak Urus Perceraian, Istri Dihabisi Suami di Depan Anak
-
Suami Dibunuh Dengan Sadis, Pelaku Bebas, Istri Korban Minta Keadilan Hakim
-
Tebas Kepala Tetangga Kost, Emosi Gegara Leher Istri Banyak Cupang
-
Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini: Ishh... Elsa Terus Memutar Balikkan Fakta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M