SuaraBali.id - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar melakukan proses deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta, pada Sabtu (20/3/2021) malam.
"Ia dideportasi karena telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu overstay," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Minggu (21/3/2021).
Dilansir dari Beritabali.com, ia menjelaskan, Nwokenta datang ke Indonesia sejak 22 September 2018 lalu.
Namun karena pelanggaran keimigrasian tersebut, Nwokenta ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan diserahterimakan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 8 Januari 2021.
"Hal ini untuk mempermudah proses deportasi," katanya.
Menurut dia, proses deportasi ini dilaksanakan melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta di Cengkareng. Hal itu karena Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai masih ditutup imbas pandemi Covid-19.
"Selain dideportasi, warga Nigeria itu juga dimasukan ke dalam daftar cekal dan tangkal di Direktorat Jenderal Imigrasi," ujar Jamaruli.
Sementara itu, proses deportasi terhadap Ikechukwu Christiantus Nwokenta berlangsung, pada Sabtu (20/3/2021) malam, dikawal oleh dua orang petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Selanjutnya, deportasi menggunakan Maskapai Citilink QG 681 dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (DPS) menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK).
Baca Juga: Puluhan TKI Positif Covid-19, KJRI Minta Malaysia Tunda Deportasi
Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 629 dan ET 901 rute Jakarta (CGK)-Addis Ababa (ADD)-Lagos (LOS). Dengan waktu Boarding pada pesawat ET 629 yaitu pukul 16.10 WIB, melalui Gate A2.
Berita Terkait
-
Semarak Wisata Desa di Bali, Salah Satunya di Desa Bongkasa
-
Doni Monardo Geram Banyak Turis Langgar Protokol Kesehatan di Bali
-
Tumpek Bubuh, Ritual Khusus Warga Bali Jelang Hari Raya Galungan
-
Hari Ini Semua Sekolah di Gianyar Belajar Tatap Muka
-
Pacar Buronan Andrew Ayer, Ekaterina Trubkina Dideportasi dari Bali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?