SuaraBali.id - Bali deportasi Ekaterina Trubkina, pacar buronan asal Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka. Ekaterina membantu Andrew Ayer melarikan diri dan menyembunyikannya.
Deportasi dilakukan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Dia dideportasi Bali menuju negaranya dengan pengawalan secara ketat.
"Pendeportasian terhadap Ekaterina dilakukan lebih dulu karena sudah memenuhi persyaratan-nya. Ia dideportasi pada Jumat (19/3), sekitar pukul 21.35 WIB dari Bandara Seokarno-Hatta lalu terbang ke negaranya dengan Turkish Airlines," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, saat dalam keterangan persnya di Denpasar, Minggu (21/3/2021).
Ekaterina Trubkina dideportasi setelah diketahui membantu buronan interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/2/2021) pukul 13.20 WITA yang lalu.
Andrew Ayer merupakan buron interpol yang masuk dalam red notice.
Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan perkara narkotika.
Jamaruli mengatakan proses pendeportasian berlangsung mulai dari pemindahan Ekaterina dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Kerobokan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Lalu, dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen pendeportasian dan melakukan foto - sidik jari sistem Penyidikan dan Penindakan Imigrasi (Nyidakim).
Selanjutnya melakukan penerbangan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju bandara Internasional Soekarno Hatta.
Kemudian, berkoordinasi dengan tim Pendaratan dan Izin Masuk (darinsuk) TPI Kanim Soekarno - Hatta terkait pendeportasian WNA asal Rusia ini.
Sebelumnya, Resmob Polda Bali dan petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua buronan asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan Ekaterina Trubkina pada (24/2) pukul 01.30 WITA, di sebuah vila wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. (Antara)
Berita Terkait
-
Buka Kelas Seks Bertarif Ratusan Juta, WNA asal Amerika Serikat Dideportasi
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Puluhan WNI Dideportasi dari Malaysia
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
-
Kartu Hijau Dicabut: Aktivis Palestina Universitas Columbia Hadapi Deportasi Setelah Protes Gaza
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun