SuaraBali.id - Bekerja sama dengan instansi terkait yang ada di Pelabuhan Gilimanuk, pejabat karantina mendapatkan mobil box yang setelah diperiksa mengangkut daging dalam jumlah besar.
"Diperiksa secara seksama ternyata daging yang ditemukan adalah daging celeng asal Jombang sebanyak 1,7 ton yang dikemas dalam 29 karung," jelas Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara dilansir laman BeritaBali, Kamis (11/3/2021).
Supir mobil box selaku pembawa daging celeng setelah diperiksa, tidak bisa menunjukkan kelengkapan sertifikat karantina dari daerah asal.
"Penggagalan daging celeng ilegal asal Jombang ini terjaring sabtu (6/3) dini hari," terangnya.
Setelah dilaksanakan tindakan karantina penahanan karena supir pengangkut tidak berniat membawa dagingnya ke daerah asal untuk ditolak.
Karantina Denpasar melakukan pemusnahan dengan mengundang Kapolsek Gilimanuk, BKSDA, Balai TNBB, KUUP Gilimanuk, ASDP, DanPOM, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana.
"Pemusnahan berharap dengan tindakan penahanan dan pemusnahan ini, pelaku akan mendapatkan efek jera untuk tidak mengulangi lagi pemasukan daging babi atau celeng ilegal dari luar Bali, dalam mencegah masuk dan menyebarnya HPHK di Bali sesuai diamanatkan dalam UU No. 21 tahun 2019," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025