SuaraBali.id - Pria Badung tembak selingkuhan istrinya sendiri. Sebelum menembak, si pria berinisial MWP (31) itu menjebak selingkuhan istrinya dengan jebakan batman SMS.
MWP meripakan warga Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang, Badung, Bali. Dia tembak Putu Juana (52) dengan menggunakan senapan gas laras panjang karena menduga istrinya diselingkuhi oleh korban.
Menurut Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita kasus penganiayaan ini diduga akibat motif kecemburuan tersangka Made Widarma Putra. Ia sudah lama mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya, Ni Luh Sri (27).
Nah, guna membuktikan kecurigaan tersebut, tersangka mencoba menjebak korban melalui SMS dan pura-pura mengaku sebagai istrinya. Siasat SMS itu berhasil dan dibalas oleh korban.
Jebakan "batman" ini berlangsung Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 19.30 WITA. Berawal korban Putu Juana menerima SMS dari Ni Luh Sri meminta bertemu untuk datang ke rumah kosong yang terletak di Tegalan Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang Badung.
Namun korban menolak bertemu di tempat tersebut.
Tersangka yang berpura-pura sebagai istrinya itu terus memaksa korban untuk datang. Ia juga meminta apabila korban membawa motor agar dimasukkan ke dalam rumah kosong biar tidak dilihat warga.
Karena terus dipaksa melalui SMS, akhirnya korban mengikuti permintaan tersebut. Setelah masuk, korban disuruh ke belakang dan disuruh jalan duluan.
Begitu berbalik badan, tersangka langsung menodongkan senapan gas laras panjang ke arah korban sembari berteriak.
Baca Juga: Cari Tahu Selingkuhan Pacar, Wanita Ini Minta Bantuan Warganet TikTok
"Maksudnya apa bertemu dengan istri saya," kata tersangka. Korban pun menjawab " Kurenan kamu yang menyuruh saya kesini", ujarnya.
Tak lama terdengar suara letusan dan peluru mengenai paha kiri korban. Korban yang tidak terima ditembak melakukan perlawanan.
Pria yang tinggal di Br. Tiyingan Desa Pelaga, Petang Badung itu berhasil merebut senapan gas tersebut. Namun terlapor keburu melarikan diri.
Korban dengan terluka di bagian paha pulang dan berobat ke Puskesmas Petang II di Desa Pelaga. Dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Petang.
Kasus penganiayaan itu direspon jajaran Polsek Petang. Dipimpin Kanitreskrim Iptu Gusti Ngurah Subandi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah temannya di Banjar Semanik Desa Pelaga, Petang Badung, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.
Hasil interogasi, tersangka mengaku menganiaya korban dengan cara menjebak sebagai istrinya karena dilandasi cemburu buta.
Berita Terkait
-
Olah TKP Penembakan 3 ASN di Jayawijaya, Polisi Temukan Selongsong 5,56 Mm dan 9 Mm
-
Detik-Detik 3 ASN Ditembak, Rombongan Lebih Dulu Dicegat Pria Bawa Parang
-
Isak Tangis Sambut Jenazah Korban Penembakan KKB
-
Tiga ASN Pemkab Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Polisi Buru Pelaku
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri