SuaraBali.id - Pria Badung tembak selingkuhan istrinya sendiri. Sebelum menembak, si pria berinisial MWP (31) itu menjebak selingkuhan istrinya dengan jebakan batman SMS.
MWP meripakan warga Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang, Badung, Bali. Dia tembak Putu Juana (52) dengan menggunakan senapan gas laras panjang karena menduga istrinya diselingkuhi oleh korban.
Menurut Kapolsek Petang AKP I Ketut Gita kasus penganiayaan ini diduga akibat motif kecemburuan tersangka Made Widarma Putra. Ia sudah lama mencurigai korban berselingkuh dengan istrinya, Ni Luh Sri (27).
Nah, guna membuktikan kecurigaan tersebut, tersangka mencoba menjebak korban melalui SMS dan pura-pura mengaku sebagai istrinya. Siasat SMS itu berhasil dan dibalas oleh korban.
Jebakan "batman" ini berlangsung Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 19.30 WITA. Berawal korban Putu Juana menerima SMS dari Ni Luh Sri meminta bertemu untuk datang ke rumah kosong yang terletak di Tegalan Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang Badung.
Namun korban menolak bertemu di tempat tersebut.
Tersangka yang berpura-pura sebagai istrinya itu terus memaksa korban untuk datang. Ia juga meminta apabila korban membawa motor agar dimasukkan ke dalam rumah kosong biar tidak dilihat warga.
Karena terus dipaksa melalui SMS, akhirnya korban mengikuti permintaan tersebut. Setelah masuk, korban disuruh ke belakang dan disuruh jalan duluan.
Begitu berbalik badan, tersangka langsung menodongkan senapan gas laras panjang ke arah korban sembari berteriak.
Baca Juga: Cari Tahu Selingkuhan Pacar, Wanita Ini Minta Bantuan Warganet TikTok
"Maksudnya apa bertemu dengan istri saya," kata tersangka. Korban pun menjawab " Kurenan kamu yang menyuruh saya kesini", ujarnya.
Tak lama terdengar suara letusan dan peluru mengenai paha kiri korban. Korban yang tidak terima ditembak melakukan perlawanan.
Pria yang tinggal di Br. Tiyingan Desa Pelaga, Petang Badung itu berhasil merebut senapan gas tersebut. Namun terlapor keburu melarikan diri.
Korban dengan terluka di bagian paha pulang dan berobat ke Puskesmas Petang II di Desa Pelaga. Dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Petang.
Kasus penganiayaan itu direspon jajaran Polsek Petang. Dipimpin Kanitreskrim Iptu Gusti Ngurah Subandi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah temannya di Banjar Semanik Desa Pelaga, Petang Badung, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 18.00 Wita.
Hasil interogasi, tersangka mengaku menganiaya korban dengan cara menjebak sebagai istrinya karena dilandasi cemburu buta.
Berita Terkait
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Dituding Jadi Wanita Simpanan, Safa Marwah Ungkap Pertemuan Pertama dengan Ridwan Kamil
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan