SuaraBali.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem menegaskan tak ada "Nyepi Sipeng" dalam hari raya Nyepi tahun Saka 1943 yang jatuh pada 14 Maret 2021.
Tahun lalu, Nyepi Sipeng diberlakukan selama tiga hari. Keputusan itu dikait-kaitkan dengan pandemi Covid-19 karena penerapannya yang mirip lockdown atau membatasi kegiatan masyarakat.
Menurut Ketua PHDI Kabupaten Karangasem Ni Nengah Rustini menegaskan wacana "Nyepi Sipeng" tidak diadakan tahun ini. Keputusan itu merujuk dari surat edaran PHDI pasca menggelar rapat pada Selasa (9/3/2021).
"Sesuai hasil pembahasan hari ini disepakati untuk melaksanakan edaran tersebut sesuai dengan aslinya seperti pelaksanaan pengerupukan tanpa pengarakan ogoh-ogoh dan tidak menyalakan petasan," jelas Ni Nengah Rustini dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, isu "Nyepi Sipeng" selama tiga hari yang dimulai sejak hari H perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 itu beredar di masyarakat.
Rustini menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Perayaan Nyepi tahun ini akan tetap dilaksanakan selama satu hari yakni pada 14 Maret 2021 dari pukul 06.00 WITA hingga 15 Maret pukul 06.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026