SuaraBali.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem menegaskan tak ada "Nyepi Sipeng" dalam hari raya Nyepi tahun Saka 1943 yang jatuh pada 14 Maret 2021.
Tahun lalu, Nyepi Sipeng diberlakukan selama tiga hari. Keputusan itu dikait-kaitkan dengan pandemi Covid-19 karena penerapannya yang mirip lockdown atau membatasi kegiatan masyarakat.
Menurut Ketua PHDI Kabupaten Karangasem Ni Nengah Rustini menegaskan wacana "Nyepi Sipeng" tidak diadakan tahun ini. Keputusan itu merujuk dari surat edaran PHDI pasca menggelar rapat pada Selasa (9/3/2021).
"Sesuai hasil pembahasan hari ini disepakati untuk melaksanakan edaran tersebut sesuai dengan aslinya seperti pelaksanaan pengerupukan tanpa pengarakan ogoh-ogoh dan tidak menyalakan petasan," jelas Ni Nengah Rustini dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, isu "Nyepi Sipeng" selama tiga hari yang dimulai sejak hari H perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 itu beredar di masyarakat.
Rustini menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Perayaan Nyepi tahun ini akan tetap dilaksanakan selama satu hari yakni pada 14 Maret 2021 dari pukul 06.00 WITA hingga 15 Maret pukul 06.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali