SuaraBali.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem menegaskan tak ada "Nyepi Sipeng" dalam hari raya Nyepi tahun Saka 1943 yang jatuh pada 14 Maret 2021.
Tahun lalu, Nyepi Sipeng diberlakukan selama tiga hari. Keputusan itu dikait-kaitkan dengan pandemi Covid-19 karena penerapannya yang mirip lockdown atau membatasi kegiatan masyarakat.
Menurut Ketua PHDI Kabupaten Karangasem Ni Nengah Rustini menegaskan wacana "Nyepi Sipeng" tidak diadakan tahun ini. Keputusan itu merujuk dari surat edaran PHDI pasca menggelar rapat pada Selasa (9/3/2021).
"Sesuai hasil pembahasan hari ini disepakati untuk melaksanakan edaran tersebut sesuai dengan aslinya seperti pelaksanaan pengerupukan tanpa pengarakan ogoh-ogoh dan tidak menyalakan petasan," jelas Ni Nengah Rustini dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Baca Juga: Antusias Menyiapkan Jaje Uli, Warga Karangasem Bali Sambut Usaba Dodol
Sebelumnya, isu "Nyepi Sipeng" selama tiga hari yang dimulai sejak hari H perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 itu beredar di masyarakat.
Rustini menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Perayaan Nyepi tahun ini akan tetap dilaksanakan selama satu hari yakni pada 14 Maret 2021 dari pukul 06.00 WITA hingga 15 Maret pukul 06.00 WITA.
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
3 Rekomendasi Tempat Melukat di Bali untuk Ketenangan Batin
-
Apa Plus Minus Kuliah di Bali? Tak Hanya Bisa Belajar sambil Wisata, Ini Alasan Orang-orang Tak Pilih Pulau Dewata
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Menembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut