SuaraBali.id - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem menegaskan tak ada "Nyepi Sipeng" dalam hari raya Nyepi tahun Saka 1943 yang jatuh pada 14 Maret 2021.
Tahun lalu, Nyepi Sipeng diberlakukan selama tiga hari. Keputusan itu dikait-kaitkan dengan pandemi Covid-19 karena penerapannya yang mirip lockdown atau membatasi kegiatan masyarakat.
Menurut Ketua PHDI Kabupaten Karangasem Ni Nengah Rustini menegaskan wacana "Nyepi Sipeng" tidak diadakan tahun ini. Keputusan itu merujuk dari surat edaran PHDI pasca menggelar rapat pada Selasa (9/3/2021).
"Sesuai hasil pembahasan hari ini disepakati untuk melaksanakan edaran tersebut sesuai dengan aslinya seperti pelaksanaan pengerupukan tanpa pengarakan ogoh-ogoh dan tidak menyalakan petasan," jelas Ni Nengah Rustini dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, isu "Nyepi Sipeng" selama tiga hari yang dimulai sejak hari H perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 itu beredar di masyarakat.
Rustini menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar. Perayaan Nyepi tahun ini akan tetap dilaksanakan selama satu hari yakni pada 14 Maret 2021 dari pukul 06.00 WITA hingga 15 Maret pukul 06.00 WITA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali