SuaraBali.id - Korban skimming di Denpasar gugat BNI Rp 500 juta. Sang penggugat bernama Agus Wandira beralasan BNI tak mau ganti uangnya yang sudah dibobol.
Agus Wandira merupakan pria asal Binjai, Medan. Agus Wandira menjadi korban skimming pada Bank Negara Indonesia (BNI).
Agus Wandira menggugat pihak Bank ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Gugatan yang dilayangkannya itu menuntut pihak BNI memberikan ganti rugi uang yang hilang di rekening korban sebesar Rp76 juta lebih.
Kuasa hukum Agus Wandira, I Komang Mahardika Yana dan I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya saat ditemui di PN Denpasar, Rabu (3/3/2021) mengatakan sudah resmi melayangkan gugatan dengan tergugat BNI cq BNI kantor besar cq BNI Kantor Cabang Legian, Kuta, Badung.
“Sekarang tahap mediasi. Tadi kami dipertemukan dengan perwakilan BNI oleh hakim untuk mediasi,” ujar Yudhi yang ditemui usai melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pihaknya meminta BNI bertanggung jawab atas hilangnya uang kliennya yang merupakan nasabah BNI sebesar Rp 76.082.526. Selain itu, BNI juga diminta membayar kerugian immaterial lainnya senilai Rp500 juta.
“Pihak BNI baru akan memberikan jawaban pekan depan,” jelas pengacara muda ini.
Dijelaskan, perkara ini berawal saat Agus menarik uang bersama pacarnya di ATM BNI di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta tepat di depan La Belle Villa pada Minggu (20/10) lalu. Saat itu Agus menarik uang Rp500 ribu dari total uang direkeningnya sejumlah Rp76.082.526.
Setelah uang dan tanda bukti transaksi keluar, kartu ATM tersangkut di mesin dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: 8 Langkah Cara Daftar CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Warga Bali Bisa Ikut
“Karena kartu ATM tidak bisa keluar, Agus langsung menelpon call centre BNI di nomor 1500046.
Namun beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban dari call centre BNI,” lanjut Yudhi.
Karena tidak ada jawaban, Agus meninggalkan ATM. Kemudian, keesokan harinya, Senin (21/10) Agus mendatangi kantor BNI KCP Legian untuk melaporkan kejadian ini.
Dari hasil laporan tersebut, customer service BNI memberikan print out buku tabungan. Dimana dalam print out tersebut sudah ada beberapa kali penarikan dalam jumlah besar yang dilakukan orang lain.
Agus lalu meminta customer service membekukan tabungan agar tidak terjadi lagi penarikan di luar sepengetahuannya. Namun customer service BNI tersebut mengatakan tidak bisa melakukan hal tersebut tanpa alasan yang jelas.
“Saat itu customer service BNI mengatakan jika kliennya menjadi korban skimming. Dia juga menjanjikan uang di rekening kliennya akan kembali,” beber pengacara yang berkantor di Toya Law Firm di Jalan HOS Cokroaminoto, Denpasar ini.
Berita Terkait
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Dari Safari ke Laut: Nikmati Dua Wajah Indah Bali dalam Satu Perjalanan
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi
-
Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?
-
Rahasia Wisatawan Cerdas Hemat Waktu dan Uang Liburan di Bali