Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 Maret 2021 | 09:56 WIB
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

SuaraBali.id - Pendaftaean CPNS 2021 dibuka. Ada 8 langkah cara daftar CPNS 2021. Tidak sulit dan bisa daftar dari mana saja. Karena pendaftaran CPNS 2021 dilakukan via online. Warga Bali bisa ikut daftar CPNS 2021.

Bagi para pendaftar diwajibkan untuk memiliki akun yag terdaftar dalam situs sscn.bkn.go.id.

Bagi pendaftar yang pernah ngikuti seleksi CPNS di tahun sebelumnya, hanya tinggal melakukan login.

Bagi yang belum terdaftar NIK pada situs sscn.bkn.go.id terlebih dahulu melakukan registrasi. Untuk lebih lengkapnya, simak tahapannya berikut ini.

Baca Juga: Lewat Sidak, Bupati Tamba Temukan Warga Positif Covid Belum Dapat Bantuan

  1. Buka situs/portal resmi sscn.bkn.go.id
  2. Kemudian isi NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga, isi alamat email dan kata sandi serta pertanyaan pengaman dan unggah pas foto minimal 120 kb dengan maksimal 200kb kemudian cetak kartu informasi akun.
  3. Login kembali ke sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
  4. Unggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun
  5. Lengkapi Biodata
  6. Memilih instansi, jenis formasi dan jabatan (pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
  7. Pastikan resume, data yang telah terisi, instansi, formasi dan jabatan telah dipilih dengan tepat
  8. Cetak kartu SCCN sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS

Syarat CPNS 2021. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dibuka. Proses perekrutan CPNS 2021 akan dimulai dengan pengumuman jumlah formasi pada Maret 2021.

Bulan April hingga bulan Mei 2021 akan dibuka pendaftaran CPNS 2021.

Sementara itu, Juni 2021 mulai dilakukan seleksi CPNS 2021.

Meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan proses pendaftaran hingga seleksi seperti tahun sebelumnya.

Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCCN).

Baca Juga: Hallo Semeton, Ini 13 Syarat Jadi CPNS 2021, Dibuka Mulai April Sampai Mei

Pembukaan rekrutmen CPNS 2021 ini disebutkan hingga 1,3 juta orang yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Load More