SuaraBali.id - Pendaftaean CPNS 2021 dibuka. Ada 8 langkah cara daftar CPNS 2021. Tidak sulit dan bisa daftar dari mana saja. Karena pendaftaran CPNS 2021 dilakukan via online. Warga Bali bisa ikut daftar CPNS 2021.
Bagi para pendaftar diwajibkan untuk memiliki akun yag terdaftar dalam situs sscn.bkn.go.id.
Bagi pendaftar yang pernah ngikuti seleksi CPNS di tahun sebelumnya, hanya tinggal melakukan login.
Bagi yang belum terdaftar NIK pada situs sscn.bkn.go.id terlebih dahulu melakukan registrasi. Untuk lebih lengkapnya, simak tahapannya berikut ini.
- Buka situs/portal resmi sscn.bkn.go.id
- Kemudian isi NIK, Nomor KK atau NIK kepala keluarga, isi alamat email dan kata sandi serta pertanyaan pengaman dan unggah pas foto minimal 120 kb dengan maksimal 200kb kemudian cetak kartu informasi akun.
- Login kembali ke sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar
- Unggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun
- Lengkapi Biodata
- Memilih instansi, jenis formasi dan jabatan (pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
- Pastikan resume, data yang telah terisi, instansi, formasi dan jabatan telah dipilih dengan tepat
- Cetak kartu SCCN sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS
Syarat CPNS 2021. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dibuka. Proses perekrutan CPNS 2021 akan dimulai dengan pengumuman jumlah formasi pada Maret 2021.
Bulan April hingga bulan Mei 2021 akan dibuka pendaftaran CPNS 2021.
Sementara itu, Juni 2021 mulai dilakukan seleksi CPNS 2021.
Meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan proses pendaftaran hingga seleksi seperti tahun sebelumnya.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCCN).
Baca Juga: Lewat Sidak, Bupati Tamba Temukan Warga Positif Covid Belum Dapat Bantuan
Pembukaan rekrutmen CPNS 2021 ini disebutkan hingga 1,3 juta orang yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi ASN terdiri dari 1 juta guru dengan status PPPK. Sedangkan untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000 formasi yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Instansi pemerintah pusat dibutuhkan 83.000 formasi. Sehingga pada tahun 2021 ini seleksi terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK.
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer
Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5) - Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel