SuaraBali.id - Syarat jadi CPNS 2021. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah dibuka. Proses perekrutan CPNS 2021 akan dimulai dengan pengumuman jumlah formasi pada Maret 2021.
Bulan April hingga bulan Mei 2021 akan dibuka pendaftaran CPNS 2021.
Sementara itu, Juni 2021 mulai dilakukan seleksi CPNS 2021.
Meskipun masih dalam masa pandemi COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan proses pendaftaran hingga seleksi seperti tahun sebelumnya.
Pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SCCN).
Pembukaan rekrutmen CPNS 2021 ini disebutkan hingga 1,3 juta orang yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi ASN terdiri dari 1 juta guru dengan status PPPK. Sedangkan untuk formasi yang berada di luar guru terdapat 189.000 formasi yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Instansi pemerintah pusat dibutuhkan 83.000 formasi. Sehingga pada tahun 2021 ini seleksi terdiri dari 50 persen CPNS dan 50 persen PPPK.
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, pendaftar harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.
Baca Juga: Perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang Perlu Diketahui
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer
Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5) - Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Berita Terkait
-
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!