"Itu orang akan menjadi sehat, yang tidak boleh itu mengonsumsi secara bebas dan memperdagangkan secara bebas, sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat.
Sehingga sekali lagi saya tegaskan, dengan hadirnya Perpres ini akan membuka pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di masyarakat," katanya.
"Kami menginginkan masyarakat dari hulu sampai di hilir dapat memanfaatkannya, sekaligus kami pandang untuk dapat memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini melihat tidak adanya ketidaksinkronan, dimana Bali sebagai destinasi wisata, kebutuhan mirasnya cukup tinggi bagi wisatawan. Sekarang ini dengan produksi yang ada, tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu impor, dan hanya 8 persen yang diproduksi di masyarakat lokal Bali.
"Kan ngak benar ini, kemudian nilainya Rp 7 triliun dari bea cukainya saja, belum lagi segi omzetnya. Jadi untuk menghindari praktek ilegal yang susahkan masyarakat, maka hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah untuk menata, bukan membolehkan secara bebas. Apalagi Arak dan Brem di Bali dipakai juga untuk sarana upakara keagamaan dan kesehatan masyarakat," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Mengenai penjualan Arak Bali ini, Gubernur Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti tidak boleh dijual ke sekolah dan tempat umum. Namun para petani Arak Bali ini yang akan membuat koperasi, dan dijual ke koperasi.
Sementara, Juru Bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan Minuman Lokal ini berkaitan erat dengan budaya dan berasal dari pohon enau, rontal, aren. Nenek moyang kami, sejak dari dulu menjadikan pohon ini sebagai cikal bakal Minuman Sophia yang memiliki kemiripan dengan di Bali.
Dengan diundangkannya dalam bentuk Perpres, maka kita bisa mengendalikan kualitas alkohol pada minuman ini.
Selain Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi narasumber, tercatat dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV ini, ada juga narasumber lain yang dihadirkan secara live, yakni Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, dan Peneliti Senior Indef, Enny Sri Hartati.
Baca Juga: PA 212 Akan Demo Karena Jokowi Legalkan Miras, Khianati Pancasila
Berita Terkait
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Jumlah Turis Empat Kali Lipat dari Penduduk, Gubernur Koster Sebut Orang Bali Makin Terpinggirkan
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara