"Itu orang akan menjadi sehat, yang tidak boleh itu mengonsumsi secara bebas dan memperdagangkan secara bebas, sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat.
Sehingga sekali lagi saya tegaskan, dengan hadirnya Perpres ini akan membuka pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di masyarakat," katanya.
"Kami menginginkan masyarakat dari hulu sampai di hilir dapat memanfaatkannya, sekaligus kami pandang untuk dapat memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini melihat tidak adanya ketidaksinkronan, dimana Bali sebagai destinasi wisata, kebutuhan mirasnya cukup tinggi bagi wisatawan. Sekarang ini dengan produksi yang ada, tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu impor, dan hanya 8 persen yang diproduksi di masyarakat lokal Bali.
"Kan ngak benar ini, kemudian nilainya Rp 7 triliun dari bea cukainya saja, belum lagi segi omzetnya. Jadi untuk menghindari praktek ilegal yang susahkan masyarakat, maka hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah untuk menata, bukan membolehkan secara bebas. Apalagi Arak dan Brem di Bali dipakai juga untuk sarana upakara keagamaan dan kesehatan masyarakat," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Mengenai penjualan Arak Bali ini, Gubernur Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti tidak boleh dijual ke sekolah dan tempat umum. Namun para petani Arak Bali ini yang akan membuat koperasi, dan dijual ke koperasi.
Sementara, Juru Bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan Minuman Lokal ini berkaitan erat dengan budaya dan berasal dari pohon enau, rontal, aren. Nenek moyang kami, sejak dari dulu menjadikan pohon ini sebagai cikal bakal Minuman Sophia yang memiliki kemiripan dengan di Bali.
Dengan diundangkannya dalam bentuk Perpres, maka kita bisa mengendalikan kualitas alkohol pada minuman ini.
Selain Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi narasumber, tercatat dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV ini, ada juga narasumber lain yang dihadirkan secara live, yakni Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, dan Peneliti Senior Indef, Enny Sri Hartati.
Baca Juga: PA 212 Akan Demo Karena Jokowi Legalkan Miras, Khianati Pancasila
Berita Terkait
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin