SuaraBali.id - PKS tolak Jokowi legalkan miras demi investasi. Miras legal dan bisa diproduksi dan dijual salah satunya di bali. Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pihaknya menolak kebijakan pemerintah ihwal membuka investasi minuman keras beralkohol atau miras.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan penolakan terhadap investasi miras merupakan salah satu sikap PKS dalam membela rakyat. Pembelaan terhadap rakyat dilakukan menyangkut berbagai dimensi kepentingan, baik keselamatan jiwa, rakyat, kepentingan ekonomi rakyat maupun kepentingan sosial politik rakyat.
"Pembelaan terhadap rakyat yang paling terakhir kita tunjukan dengan menolak adanya investasi miras," kata Aboe dalam pidato pengantar di pembukaan Rakernas PKS, Senin (1/3/2021).
Pembelaan terhadap rakyat, kata Aboe, ditunjukan PKS melalui sikapnya yang kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
"PKS juga menolak penghapusan santunan untuk kematian akibat covid 19, PKS juga menolak kebijakan penyertaan modal negara terkait skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya," kata Aboe.
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Baca Juga: Jokowi Legalkan Miras di Bali, Amien Rais: Akhlak Anak Muda Hancur
Akhlak Anak Muda Hancur
Amien Rais kritik Jokowi legalkan miras. Amien Rais sebut miras membuat ahlak anak muda hancur. Amien Rais juga menilai miras bisa pancing anak muda main judi karena tenggak miras.
Amien Rais meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), beserta seluruh eksponen umat Islam menolak kebijakan Jokowi itu. Mereka diminta ikut mendesak aturan soal investasi miras dicabut.
Amien Rais juga meminta kepada Wakil Presiden Maruf Amin untuk berkata kepada Presiden Jokowi bahwa kebijakan itu tidak benar. Hal itu disampaikan oleh Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.
Pasalnya, investasi miras menurut Amien Rais merupakan taruhan bagi generasi muda. Meski hanya dimaksudkan untuk beberapa wilayah saja, Eks Wakil MPR itu tetap saja menolaknya.
"Tidak diberikan legalisasi saja sudah seperti itu negara kita. Memang sudah itu tren dari masyarakat yang mestinya kita tutup. Jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, menenggak miras kemudian main judi apalagi," kata Amien Rais seperti dikutip Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby