SuaraBali.id - Peristiwa miris dialami seorang bocah perempuan berusia enam tahun. Ia diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, pelaku adalah seorang remaja berinisial N yang baru berumur 14 tahun, warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kasus pencabulan anak itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, remaja yang masih duduk bangku SMP itu datang ke rumah korban.
Saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6 tahun) di ruang tengah rumah korban. Setiba di rumah korban, pelaku memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu.
Lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp 5 ribu. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.
Berselang satu minggu, M menceritakan kepada S, kakak perempuan korban terkait perbuatan N tersebut. Kemudian S menanyakan kepada korban.
"Karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya," kata Aiptu Hujaifah.
Mendengar pengakuan sang adik, kakak korban pun marah, lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan tersebut, pada Jumat (26/2) sekitar pukul 18.40 WITA, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Oknum Guru Honorer Cabuli Siswa di Kayong Utara, Terancam 15 Tahun Bui
Pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain.
"Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek. Selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa," ujar Hujaifah.
Peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat. Sekitar pukul 19.00 WITA, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu, batu dan senjata tajam, bahkan mencari orang tua pelaku.
Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku buru-buru mengemasi barang-barangnya. Karena mereka berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa.
Anggota yang pada saat itu berada di TKP, sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis. Akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
"Berkali-kali dilerai oleh anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri," terang Hujaifah.
Berita Terkait
-
Oknum Guru Honorer Cabuli Siswa di Kayong Utara, Terancam 15 Tahun Bui
-
Bejat! Oknum Guru SD di Agam Cabuli 10 Orang Murid Laki-laki
-
Pria Tua di Agam Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental
-
4 Fakta Kakek 'Aneh' di Jember Bayar Pria Agar Setubuhi Cucu Untuk Ditonton
-
Abdul Alfir, Balita Tewas Kesetrum Alat Cukup Bapaknya Sendiri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara