SuaraBali.id - Peristiwa miris dialami seorang bocah perempuan berusia enam tahun. Ia diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, pelaku adalah seorang remaja berinisial N yang baru berumur 14 tahun, warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kasus pencabulan anak itu terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 17.30 WITA.
Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, remaja yang masih duduk bangku SMP itu datang ke rumah korban.
Saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6 tahun) di ruang tengah rumah korban. Setiba di rumah korban, pelaku memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu.
Baca Juga: Oknum Guru Honorer Cabuli Siswa di Kayong Utara, Terancam 15 Tahun Bui
Lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp 5 ribu. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.
Berselang satu minggu, M menceritakan kepada S, kakak perempuan korban terkait perbuatan N tersebut. Kemudian S menanyakan kepada korban.
"Karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya," kata Aiptu Hujaifah.
Mendengar pengakuan sang adik, kakak korban pun marah, lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan tersebut, pada Jumat (26/2) sekitar pukul 18.40 WITA, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru SD di Agam Cabuli 10 Orang Murid Laki-laki
Pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
-
Mewahnya Hotel Tempat Luna Maya Dan Maxime Gelar Pernikahan di Ubud, Akomodasi Full Sampai 3 Hari