SuaraBali.id - Bule Prancis sodomi anak lelaki di Bali Wake Park Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Parahnya aksi sodomi itu sudah dilakukan selama 2 tahun.
Bule Prancis itu berusia 53 tahun bernama Emannuel Alain Pascal Mailet. Korban bocah laki-laki yang diduga dicabuli bule tua ini dilakukan kisaran tahun 2017 sejak masih berumur 10 tahun.
Peristiwa dugaan pencabulan itu baru terungkap saat korban anak sudah berumur 12 tahun.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Ni Ketut Hevy Yushantini selaku penuntut Umum, bahwa akibat tindak pencabulan itu kini kondisi korban sering merenung dan susah untuk diajak bicara.
Adanya sikap korban yang berubah drastis selama di rumah membuat kecurigaan orang tua korban hingga berhasil menggiring pelaku paedofil ini ke meja hijau dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Heriyanti.
Puncaknya sekitar akhir September lalu saat sang anak bermain di Bali Wake Park di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar.
Saat itu, ayah korban datang ke lokasi bersama tersangka Emannuel yang merupakan rekan bisnis yang sudah lama dikenal.
Saat itu, sang ayah melihat anaknya menuju ke kamar ganti usai bermain. Tidak lama berselang terlihat Emannuel mengikuti bocah 12 tahun ini masuk ke kamar ganti. Disinilah terbongkar aksi paedofil tersangka terhadap korban.
“Saat di dalam toilet posisi anak sedang berdiri dengan celana sudah melorot sampai lutut. Sementara terdakwa dalam posisi berlutut di depannya,” tulis dalam dakwaan.
Baca Juga: Proses Financial Closing Satelit Satria-1 Diharapkan Segera Rampung
Ayah korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Subdit IV Dit Reskrimum Polda Bali.
Penyidik lalu melakukan pemeriksaan korban bersama psikiater anak. Hasilnya ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Pedofil ini sebagai tersangka, salah satunya adanya rekaman CCTV di lokasi waterpark.
Bahkan dari keterangan korban anak, aksi cabul tersebut pertama kali dilakukan saat dirinya berumur 10 tahun dan dilakukan di tempat tinggal terdakwa Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara.
“Jadi korban dan anak terdakwa berteman dan korban sering menginap di rumah terdakwa. Saat menginap inilah terdakwa sering melakukan aksinya,” lanjut JPU.
Dalam setiap aksinya, terdakwa selalu mengancam korban untuk tidak melaporkan ke orangtuanya.
“Jangan bilang siapa-siapa. Ini rahasia. Kalau tidak kamu tidak bisa bertemu lagi bermain dengan anak saya,” ancam terdakwa yang tertuang dalam dakwaan.
Sementara dari hasil visum diketahui ada luka di bagian anus korban yang diakibatkan benda tumpul. Kuat dugaan korban telah disodomi oleh terdakwa.
Selain itu terdapat perubahan prilaku anak korban antara lain menjadi pendiam dan tidak mau bergaul dengan teman lainnya.
Berita Terkait
-
Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem
-
Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Arsenal Konfirmasi William Saliba Absen Lama akibat Cedera Punggung
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan