SuaraBali.id - Bule Rusia diusir dari Bali setelah bebas penjara dari Lapas Bangli. Bule yang divonis 1 tahun penjara itu kini diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi sambil menunggu deportasi ke negara asalnya.
Proses penjemputan terhadap napi narkoba warga negara asing asal Rusia di Lapas Kelas IIB Bangli dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Penjemputan terhadap napi Arseniy Trofimov dilakukan seksi intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021).
Pria kelahiran 26 Juni 1997 itu dikawal ketat dari mulai penjemputan di Lapas Kelas IIB Bangli hingga ke Kantor Imigrasi TPI Denpasar.
Si pemilik paspor 718xxxx itu merupakan warga negara asing berkebangsaan Rusia ini sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun di Lapas Kelas IIB Bangli.
Baca Juga: Kisah Tanaman Porang Jadi Harapan Hidup Petani Jembrana Bali
Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 423/Pid.Sus/2020/PNDps.
Arseniy diputus bersalah melanggar Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. Berdasarkan Surat Keterangan Bebas Nomor : W20.EB- PK.01.01.02-288 tanggal 20 Februari 2021.
"Arseniy asal Rusia dinyatakan bebas resmi tanggal 20 Februari 2021 dan kemudian diserahkan dari Rutan Negara Kelas II B Bangli ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Darma, Minggu (21/2/2021).
Setelah bebas dari Lapas Bangli, kata Surya Darma, Arseniy langsung digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan pendetensian guna menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
"Deportasi akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta," tegas Surya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Lanjut Usia
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang