SuaraBali.id - Bule Rusia diusir dari Bali setelah bebas penjara dari Lapas Bangli. Bule yang divonis 1 tahun penjara itu kini diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi sambil menunggu deportasi ke negara asalnya.
Proses penjemputan terhadap napi narkoba warga negara asing asal Rusia di Lapas Kelas IIB Bangli dilakukan oleh pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021) pagi.
Penjemputan terhadap napi Arseniy Trofimov dilakukan seksi intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Sabtu (20/2/2021).
Pria kelahiran 26 Juni 1997 itu dikawal ketat dari mulai penjemputan di Lapas Kelas IIB Bangli hingga ke Kantor Imigrasi TPI Denpasar.
Si pemilik paspor 718xxxx itu merupakan warga negara asing berkebangsaan Rusia ini sebelumnya telah menjalani masa tahanan selama 1 tahun di Lapas Kelas IIB Bangli.
Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 423/Pid.Sus/2020/PNDps.
Arseniy diputus bersalah melanggar Pasal 127 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009. Berdasarkan Surat Keterangan Bebas Nomor : W20.EB- PK.01.01.02-288 tanggal 20 Februari 2021.
"Arseniy asal Rusia dinyatakan bebas resmi tanggal 20 Februari 2021 dan kemudian diserahkan dari Rutan Negara Kelas II B Bangli ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," ujar Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Darma, Minggu (21/2/2021).
Setelah bebas dari Lapas Bangli, kata Surya Darma, Arseniy langsung digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan tindakan pendetensian guna menunggu proses pendeportasian ke negara asalnya.
"Deportasi akan dilakukan menunggu jadwal keberangkatan melalui Bandara Soekarno Hatta," tegas Surya.
Baca Juga: Kisah Tanaman Porang Jadi Harapan Hidup Petani Jembrana Bali
Berita Terkait
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian