SuaraBali.id - Tanaman porang menjadi primadona dalam beberapa tahun terakhir di Dusun Badingkayu, Desa Pengeragoan, Pekutatan, Jembrana. Tanaman ini bisa juga disebut Kulo-kulo atau Iles-iles
Seperti salah satunya petani penekun pertanian porang yakni Wayan Mario Utama (33).
Warga Badingkayu meyakini prospek komoditas porang dalam jangka waktu 5 tahun ke depan masih memiliki potensi pasar yang besar.
Sebelumnya ia adalah konsultan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) berstatus tenaga kontrak.
Setelah meninggalkan pekerjaan itu, kini ia lebih mendalami porang.
Ia menuturkan, setidaknya saat ini di lahan seluas 1 hektar miliknya bisa dijumpai sekitar 10 ribu tanaman porang. Bukan saja satu lahan, di lain tempat seluas 30 are juga ia tanami porang.
Saat ditemui, ia menjelaskan peningkatan jumlah warga petani menanam porang dirasakannya mulai menggeliat sejak 4 tahun yang lalu di desanya. Diakuinya, hampir di tiap lahan pasti ada porang dengan usia yang bervariasi.
"Kebanyakan kita disini menanamnya dengan pola tumpang sari, agar tanaman yang masih produktif bisa dimanfaatkan sekaligus menerapkan pola tanam supaya mendapat perlindungan dari pohon sekitarnya," ujar Mario yang jebolan jurusan akutansi ini.
Seiring porang menjadi pembicaraan hangat di sektor pertanian, tampaknya apa yang digelutinya sejak 2018 masih berlanjut hingga sekarang.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Lanjut Usia
Ia merasakan operasional lahan yang dibutuhkan adalah atensi serius saat tahap pemupukan.
"Perawatan sendiri sangat simpel dilakukan, hanya saja saat pemupukan perlu langkah yang tepat, apalagi pupuk organik, kita harus fermentasi dulu pupuknya," terangnya pada Jumat (19/2/2021) dikutip dari beritajembrana.com.
Disinggung hasil yang selama ini diperolehnya dari lahan seluas ini, ia pun sempat merasakan penjualan umbi sebanyak 5 kwintal yang disalurkannya ke pabrik maupun didatangi pengepul dari Jawa dengan harga per kilogram Rp8.000 - Rp12.000.
Penjualan ini sekaligus bisa meringankan beban pemeliharaan lahannya.
Tanaman porang punya peluang yang cukup besar untuk diekspor. Berdasarkan catatan Badan Karantina Pertanian menyebutkan, ekspor porang pada tahun 2018 tercatat sebanyak 254 ton, dengan nilai ekspor yang mencapai Rp 11,31 miliar ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia dan lain sebagainya.
Tanaman porang mengandung lebih dari 80% karbohidrat. Selain itu, porang juga memiliki kandungan konjac glucomannan atau yang lebih dikenal dengan sebutan glukomanan.
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali