SuaraBali.id - Sebanyak 4 ibu di Lombok Tengah dipenjara karena dituduh rusak pabrik tembakau. Mereka adalah HT (40 tahun), NR (38 tahun), MR (22 tahun) dan FT (38 tahun).
Mereka adalah warga Desa Wajegesang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng). Mirisnya, anak mereka yang masih bayi terpaksa ikut masuk penjara karena masih dalam asuhan.
Ibu-ibu itu tersebut diduga melakukan perusakan atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada Desember 2020.
Berkas kasus tersebut telah masuk meja hijau dan akan disidangkan pekan depan atau akhir bulan Februari 2021 di Pengadilan Negeri Praya, Lombok Tengah.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Abdul Haris, Jumat (19/2) mengatakan, berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau tersebut secara formil telah terpenuhi.
Baca Juga: Beredar Video Gadis Tanpa Busana Lagi VCS, Gegerkan Warga
Sehingga para tersangka sesuai aturan ditahan. Karena tidak ada yang mengajukan surat penangguhan.
"Pada saat kami terima tahap II tiga hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititip di Polsek Praya Tengah. Karena tak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya kepada wartawan di kantornya, Jumat (19/2/2021) lalu.
Setelah pihaknya menerima pelimpahan dari penyidik, pihaknya langsung mengajukan berkas tersebut kepada pihak pengadilan dan dijadwalkan sidang minggu depan.
"Sekarang statusnya tahanan Pengadilan. Kalau ada balita yang ikut ditahan kami tidak tahu. Yang jelas di berkas perkara ada empat tersangka saat kami terima," jelasnya.
"Kami juga telah menyarankan kepada tersangka untuk menghubungi keluarga untuk menjamin, tapi tidak ada yang datang mengajukan," katanya.
Baca Juga: Nekat! Pasutri Asal Batam Terciduk Selundupkan Sabu Dalam Dubur dan Kondom
Dari keterangan di berkas perkara, kasus dugaan perusakan tersebut terjadi Desember 2020 lalu. Di mana tersangka melempar atas gudang tembakau itu dengan batu dan kayu pada sore hari dan diketahui oleh pegawai dari gudang tembakau.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
-
Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Dijebloskan ke Penjara, Akun Instagram Nikita Mirzani Tetap Aktif Posting Dukungan Netizen
-
Deretan Kasus Pidana Nikita Mirzani: Aniaya Eks Suami hingga Pemerasan dan TPPU, Kini Jadi Tahanan Polda Metro Jaya!
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Undangan Pernikahan Dengan Luna Maya di Ubud Diduga Bocor, Maxime Kecewa
-
Gara-gara Foto Ini Luna Maya Dibilang Anak Bali Banget Oleh Maxime Bouttier
-
Dari Lombok ke Pasar Dunia: Kisah Sukses "I Love Mutiara" Berkat Dukungan BRI
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya