SuaraBali.id - AES, seorang pria asal Melaya, Jembrana, Bali ditangkap polisi karena menjadi garong alias pencuri.
Ia nekat melakukan aksi pencurian setelah jadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi corona.
Pelaku diduga nekat mencuri tas milik korban bernama Kadek Dwi Bagus Wirawan yang ditaruh di rumah temannya di Gilimanuk pada Kamis (21/1/2021) lalu.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, tas tersebut berisi uang tunai Rp1,3 juta, dua buah HP, kartu ATM BNI dan kartu Brizzi.
"Setelah menerima laporan dari korban, kemudian jajarannya melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi dan korban. Hasilnya tersangka berhasil diamankan di Jawa Timur karena tersangka sempat ke rumah mertuanya di Sidoarjo," ujarnya Kamis (11/2/2021) seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan suara.com).
Selain penangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 HP, dan dua kartu ATM dan sepeda motor Honda Beat warna putih merah DK 4837 QZ tahun 2016 dan tas warna hitam.
Setelah diamankan, AES menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri