SuaraBali.id - FW alias Plong (22) yang beralamat Bondowoso, Jawa Timur berikut barang bukti satu buah ponsel milik seorang korban telah diciduk Tim Opsnal unit Reskrim Polres Tabanan pada Selasa (2/2/2021). Berlangsung di wilayah Ubung, Denpasar Bali, pengamen ini langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Tim Opsnal unit Reskrim Polres Tabanan mengamankan pemuda ini, karena telah membuat resah masyarakat Tabanan. Pada Senin (1/2/2021) ia beraksi melakukan perampasan ponsel atau telepon selular alias handphone menggunakan senjata tajam di pinggir jalan di depan toko di Banjar Gerogak Tengah, Jalan Ir. Soekarno, Desa Delod Peken, Tabanan, Bali.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia pada Rabu (3/2/2021) menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan berdasar laporan korban bernama I Made Suartana (50) warga Desa Bongan, Tabanan, pelaku diketahui tengah berjalan kaki di seputaran Ubung, Denpasar.
Petugas pun kemudian mengamankan yang bersangkutan berikut barang bukti ponsel milik korban.
"Pelaku ini melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, di mana korban diancam dengan pisau untuk menyerahkan handphonenya," jelas Iptu I Nyoman Subagia.
Saat itu, pada Senin lalu sekira pukul 16.30 WITA, korban Suartana yang kesehariannya berjualan di sekitar lampu merah Gerogak Tabanan didatangi pelaku.
Ia meminta izin mengamen, lantaran bukan jadi kewenangan korban dalam memberikan izin, korban pun hanya menjawab agar izin dengan Sat Pol PP.
Jawaban korban justru dibalas dengan kata-kata kasar oleh pelaku dalam bahasa Jawa.
Korban dan pelaku pun sempat saling dorong, dan korban berusaha menelepon bosnya, namun ponselnya dirampas pelaku hingga jatuh dan diinjak pelaku, lalu diambil dan dimasukkan ke kantong celana.
Baca Juga: Viral! HP Arda Naff Hilang, Ternyata Ditemukan Pedagang Siomay Berhati Emas
Korban pun berusaha meminta handphone miliknya, namun pelaku tidak menghiraukan, berkata kata kasar sembari menodongkan pisau.
Korban pun pergi ke arah timur untuk mengembalikan kursi yang dipakai berjualan, namun diikuti pelaku.
Melihat kejadian itu, saksi bernama Riski menegur pelaku agar tidak membuat masalah di tempat ini, apalagi ada CCTV.
Pelaku akhirnya membuang pisaunya, namun beberapa menit terjadi cekcok mulut lagi dan pelaku mengambil sebuah batu di bawah pohon (dekat TKP), dan dilerai saksi Yitno (penjual lalapan).
Korban oleh saksi diminta mengalah dan memilih melaporkan ke seorang pecalang.
Ketika kembali ke lokasi, pelaku sudah tidak ada, dan selanjutnya ia melaporkan ke pihak Kepolisian.
Usai menerima laporan dari korban, pada Selasa (2/2/2021) siang, Polisi melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Berita Terkait
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru
-
8 Rekomendasi Merk Mobil Pick Up Bekas Rp20 Jutaan untuk Pedagang Pasar
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Bali Larang Botol Plastik di Bawah 1 Liter, Pengusaha Panik
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026 dalam RUPSLB
-
BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025 Sebesar Rp137 per Saham
-
Motif Dendam Terungkap! Kronologi Pembunuhan Turis Spanyol di Hotel Senggigi
-
Mengapa Monyet di Hutan Ubud Dianggap Hewan Suci?