SuaraBali.id - Warga Bali digegerkan dengan penemuan seekor ikan paus terdampar di Pantai Batubelig.
Saat ditemukan kondisi paus sudah menjadi bangkai pada Kamis (21/1/2021). Tubuhnya hancur dan mengeluarkan bau tak sedap.
Paus yang terdampar tersebut diketahui berukuran kurang lebih 10 meter, namun belum diketahui jenisnya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Oka Suarjana, seorang warga Kerobokan mengatakan bangkai paus langsung dievakuasi.
Hewan itu dikuburkan di pesisir Pantai Batubelig karena sudah membusuk dan beberapa bagian tubuhnya hancur.
"Proses penguburan ini menggunakan alat berat, disaksikan oleh warga, Polair, BKSDA Bali, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kerobokan Kelod," ujarnya.
Oka Suarjana memperkirakan paus tersebut sudah mati lebih dari satu hari di tengah laut.
Untuk diketahui penemuan paus terdampar bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, di Pantai Batubelig juga pernah terjadi seekor paus punggung bongkok seberat 5 ton terdampar pada 14 Januari 2009 lalu.
Peristiwa langka ini menarik perhatian warga setempat dan juga turis asing yang sedang berlibur di Pantai Batubelig.
Baca Juga: Turis Bali Andriana Simeonova Dibunuh, Saksi Ungkap Korban Sempat Diancam
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel