SuaraBali.id - Hal ihwal penerimaan subsidi kuota internet bagi siswa dari Kemendikbud oleh hingga kini masih belum jelas. Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan yang hingga saat ini masih belum menerima informasi atau petunjuk mengenai masalah tersebut.
Sebagaimana melansir laman Beritabali, Jumat (8/1/2021), Pemkab Tabanan mengaku juga tak menganggarkan di APBD untuk pemberian subsidi kuota internet tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan para kepala sekolah di Tabanan. Pihakanya juga menunggu kebijakan atau informasi Kemendikbud terkait pemberian subsidi kuota kepada siswa ataupun guru.
Hal ini mengingat di Tabanan sendiri sudah diputuskan untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring hingga Maret 2021 mendatang.
"Kita masih koordinasi karena belum informasi dari pusat. Sekarang kita terus koordinasi bersama seluruh kepala sekolah untuk menyikapi ini, tujuannya agar nanti tidak tumpang tindih dalam pemberian subsidi tersebut (kuota)," kata Nyoman Putra.
Dia melanjutkan, sehingga hal yang paling tepat dilakukan adalah menunggu informasi dari Kemendikbud. Dan jika memang dari Kemendikbud tidak ada subsidi tersebut, pihaknya akan kembali berkoordinasi apakah subsidi kuota bisa dilakukan dengan menggunakan dana BOS.
"Kita belum berani action karena belum ada informasi pasti ini. Agar nanti tidak tumpang tindih, dari Kemendikbud ada bantuannya dari kita lewat BOS juga memberikan, kan bisa mubazir nantinya," terangnya.
Disinggung mengenai anggaran di APBD Pemkab Tabanan untuk kuota, mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini menyatakan tidak mengusulkan atau tidak menganggarkan untuk kuota internet. Namun pihaknya hanya mengalokasikan dana untuk pelaksanaan PPDB mendatang saja.
"Kalau di APBD memang kita tidak usulkan untuk kuota internet. Tapi kita hanya mengusulkan untuk pelaksanaan PPDB 2021/2022 mendatang yang dilakukan secara online nantinya," tandasnya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Vial Vaksin COVID-19 Tiba, Tabanan Siapkan Ruang Penyimpanan
Sebelumnya, Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet yang diterima siswa sebanyak 35 GB per bulan sementara untuk guru memperoleh 42 GB pada semester II tahun ajaran 2020/2021. Saat itu, seluruh sekolah di Tabanan diminta menyetorkan nomor HP siswa dan guru ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berita Terkait
-
Harga dan Daftar Lokasi Rapid Test Antigen di Bali
-
Lokasi Test Rapid Antigen di Bali Berdasarkan Kabupaten dan Tarifnya
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri, Satpam Bank di Tabanan Tewas Gantung Diri
-
Uang Kantor Rp 94 Juta Raib, Wanita Ini Mengaku Hilang Tercecer di Jalan
-
Heboh Wanita Ngaku Kehilangan Uang Rp 94 Juta, Tercecer di Jalanan Bali
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan