SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali merevisi syarat masuk Bali wajib Tes PCR dan antigen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketentuan tersebut sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Ntal dan Tahun Baru 2021 dan diterbitkan pada 15 Desember Lalu.
Dengan adanya revisi ini, ketetuan wajib tes PCR bagi wisatawan yang menempuh jalur udara menjadi lebih longgar.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan perubahan ini dilatarbelakangi masukan sejumlah pihak yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (17/12/2020) siang.
Baca Juga: Masuk Bali Wajib Swab, Pengusaha Hotel: 133 Ribu Pelanggan Ajukan Refund
Adapun beberapa perubahan dalam SE sebagai syarat masuk ke Bali tersebut diantaranya persyaratan hasil negatif PCR tetap diberlakukan pada penumpang pesawat dari semula H-2 menjadi H-7 menjelang keberangkatan.
Selain itu terdapat pengecualian untuk tes PCR yakni bagi anak di bawah 12 tahun, kru pesawat, penumpang yang transit, penumpang pesawat yang melakukan pendaratan darurat (divert) dan penumpang dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes swab.
"Nantinya setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas KKP akan mengarahkan penumpang itu untuk tes PCR atau antigen," sebutnya dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020) di kantor Dinas Kominfo Provinsi Bali, Denpasar.
Sebelumnya, kata Dewa Indra, sejumlah hal ini tidak terakomodasi dalam SE Gubernur Bali karena hanya diketahui bagi mereka yang bertugas di bandara.
Dia menegaskan alasan kebijakan SE ini pada dasarnya untuk menyeimbangkan antara kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 dan menjaga kepentingan ekonomi agar pariwisata tetap berjalan.
Baca Juga: Gegara Syarat Tes PCR dan Rapid Antigen, Hotel di Bali Kehilangan Tamu
Selain itu dilandasi oleh semangat untuk menjaga kepercayaan masyarakat internasional bahwa penanganan Covid-19 di Bali dilakukan secara tegas demi rencana pembukaan bagi pariwisata mancanegara pada awal tahun 2021.
"Kebijakan ini sekaligus mematangkan persiapan untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Itu tidak mudah perlu kepercayaan dunia bahwa Bali aman dari covid dan Bali punya sistem bagus untuk covid," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2