SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali merevisi syarat masuk Bali wajib Tes PCR dan antigen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketentuan tersebut sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Ntal dan Tahun Baru 2021 dan diterbitkan pada 15 Desember Lalu.
Dengan adanya revisi ini, ketetuan wajib tes PCR bagi wisatawan yang menempuh jalur udara menjadi lebih longgar.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan perubahan ini dilatarbelakangi masukan sejumlah pihak yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (17/12/2020) siang.
Adapun beberapa perubahan dalam SE sebagai syarat masuk ke Bali tersebut diantaranya persyaratan hasil negatif PCR tetap diberlakukan pada penumpang pesawat dari semula H-2 menjadi H-7 menjelang keberangkatan.
Selain itu terdapat pengecualian untuk tes PCR yakni bagi anak di bawah 12 tahun, kru pesawat, penumpang yang transit, penumpang pesawat yang melakukan pendaratan darurat (divert) dan penumpang dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes swab.
"Nantinya setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas KKP akan mengarahkan penumpang itu untuk tes PCR atau antigen," sebutnya dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020) di kantor Dinas Kominfo Provinsi Bali, Denpasar.
Sebelumnya, kata Dewa Indra, sejumlah hal ini tidak terakomodasi dalam SE Gubernur Bali karena hanya diketahui bagi mereka yang bertugas di bandara.
Dia menegaskan alasan kebijakan SE ini pada dasarnya untuk menyeimbangkan antara kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 dan menjaga kepentingan ekonomi agar pariwisata tetap berjalan.
Baca Juga: Masuk Bali Wajib Swab, Pengusaha Hotel: 133 Ribu Pelanggan Ajukan Refund
Selain itu dilandasi oleh semangat untuk menjaga kepercayaan masyarakat internasional bahwa penanganan Covid-19 di Bali dilakukan secara tegas demi rencana pembukaan bagi pariwisata mancanegara pada awal tahun 2021.
"Kebijakan ini sekaligus mematangkan persiapan untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Itu tidak mudah perlu kepercayaan dunia bahwa Bali aman dari covid dan Bali punya sistem bagus untuk covid," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?
-
6 Kafe di Jimbaran Rusak Parah Dihantam Angin Kencang