SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali merevisi syarat masuk Bali wajib Tes PCR dan antigen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketentuan tersebut sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Ntal dan Tahun Baru 2021 dan diterbitkan pada 15 Desember Lalu.
Dengan adanya revisi ini, ketetuan wajib tes PCR bagi wisatawan yang menempuh jalur udara menjadi lebih longgar.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan perubahan ini dilatarbelakangi masukan sejumlah pihak yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (17/12/2020) siang.
Adapun beberapa perubahan dalam SE sebagai syarat masuk ke Bali tersebut diantaranya persyaratan hasil negatif PCR tetap diberlakukan pada penumpang pesawat dari semula H-2 menjadi H-7 menjelang keberangkatan.
Selain itu terdapat pengecualian untuk tes PCR yakni bagi anak di bawah 12 tahun, kru pesawat, penumpang yang transit, penumpang pesawat yang melakukan pendaratan darurat (divert) dan penumpang dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes swab.
"Nantinya setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas KKP akan mengarahkan penumpang itu untuk tes PCR atau antigen," sebutnya dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020) di kantor Dinas Kominfo Provinsi Bali, Denpasar.
Sebelumnya, kata Dewa Indra, sejumlah hal ini tidak terakomodasi dalam SE Gubernur Bali karena hanya diketahui bagi mereka yang bertugas di bandara.
Dia menegaskan alasan kebijakan SE ini pada dasarnya untuk menyeimbangkan antara kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 dan menjaga kepentingan ekonomi agar pariwisata tetap berjalan.
Baca Juga: Masuk Bali Wajib Swab, Pengusaha Hotel: 133 Ribu Pelanggan Ajukan Refund
Selain itu dilandasi oleh semangat untuk menjaga kepercayaan masyarakat internasional bahwa penanganan Covid-19 di Bali dilakukan secara tegas demi rencana pembukaan bagi pariwisata mancanegara pada awal tahun 2021.
"Kebijakan ini sekaligus mematangkan persiapan untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Itu tidak mudah perlu kepercayaan dunia bahwa Bali aman dari covid dan Bali punya sistem bagus untuk covid," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026