SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali merevisi syarat masuk Bali wajib Tes PCR dan antigen saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ketentuan tersebut sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Hari Raya Ntal dan Tahun Baru 2021 dan diterbitkan pada 15 Desember Lalu.
Dengan adanya revisi ini, ketetuan wajib tes PCR bagi wisatawan yang menempuh jalur udara menjadi lebih longgar.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan perubahan ini dilatarbelakangi masukan sejumlah pihak yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (17/12/2020) siang.
Adapun beberapa perubahan dalam SE sebagai syarat masuk ke Bali tersebut diantaranya persyaratan hasil negatif PCR tetap diberlakukan pada penumpang pesawat dari semula H-2 menjadi H-7 menjelang keberangkatan.
Selain itu terdapat pengecualian untuk tes PCR yakni bagi anak di bawah 12 tahun, kru pesawat, penumpang yang transit, penumpang pesawat yang melakukan pendaratan darurat (divert) dan penumpang dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes swab.
"Nantinya setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas KKP akan mengarahkan penumpang itu untuk tes PCR atau antigen," sebutnya dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020) di kantor Dinas Kominfo Provinsi Bali, Denpasar.
Sebelumnya, kata Dewa Indra, sejumlah hal ini tidak terakomodasi dalam SE Gubernur Bali karena hanya diketahui bagi mereka yang bertugas di bandara.
Dia menegaskan alasan kebijakan SE ini pada dasarnya untuk menyeimbangkan antara kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 dan menjaga kepentingan ekonomi agar pariwisata tetap berjalan.
Baca Juga: Masuk Bali Wajib Swab, Pengusaha Hotel: 133 Ribu Pelanggan Ajukan Refund
Selain itu dilandasi oleh semangat untuk menjaga kepercayaan masyarakat internasional bahwa penanganan Covid-19 di Bali dilakukan secara tegas demi rencana pembukaan bagi pariwisata mancanegara pada awal tahun 2021.
"Kebijakan ini sekaligus mematangkan persiapan untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Itu tidak mudah perlu kepercayaan dunia bahwa Bali aman dari covid dan Bali punya sistem bagus untuk covid," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA