Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Kamis, 17 Desember 2020 | 17:03 WIB
Suasana di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (17/12/2020). (Suara.com/Silfa)

SuaraBali.id - Jumlah penumpang pesawat dari dan ke Bali meningkat sebanyak 101,4 persen jelang pemberlakukan wajib swab pada Jumat (18/12/2020) besok.

Ratusan wisatawan memadati I Gusti Bandara Ngurah Rai, Bali Kamis (17/12/2020. Mereka sengaja mereschedule tiket pesawat untuk menghindari aturan test swab.

PT Angkasa Pura I (Persero) menginformasikan bahwa peningkatan penumpang take off and landing cukup signifikan yakni 10 ribu penumpang untuk 88 penerbangan sejak Rabu (16/12)

"Kami memprediksi hari ini mencapai 12 ribuan untuk 101 penerbangan. Peningkatan yang cukup signifikan memang terjadi pasca surat edaran gubernur Bali tersebut (test swab untuk masuk ke Bali lewat penerbangan), tapi tidak bisa dibilang karena itu juga pasalnya setiap tahun jumlah penumpang memang selalu signifikan di bulan Desember," jelas Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira.

Baca Juga: Pandemi Covi-19, Wisatawan Lokal Dongkrak Ekonomi Wisata di Aceh

Ia menuturkan jumlah penumpang take off and landing mengalami peningkatan 101,4 persen dibandingkan Juli yang hanya 56,1persen selama pandemi.

PT Angkasa Pura I telah dipersiapkan untuk mengatur antrean dan berjalannya protokoler kesehatan di bandara untuk mencegah penumpukan dan kerumunan saat pelunjakan jumlah penumpang jelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Layanan rapid test di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Suara.com/Silfa)

Sementara itu pantauan SuaraBali.id, sejumlah calon penumpang mengaku mereschedule penerbangan agar menghindari test swab. 

Saat mengantre di post rapid test, Rima, warga Surabaya, menuturkan, memajukan tanggal keberangkatannya sebelum 18 Desember untuk menghemat biaya test swab.

"Saya reschedule tiket saya, tambah Rp 200 ribu karena tiket hari ini lebih mahal. Tapi daripada harus test swab jutaan jadi saya pilih berangkat hari ini," katanya.

Baca Juga: Mau Dongkrak Pariwisata, Tapi Masyarakat Digetok Rapid Antigen Rp 385.000

Hal yang sama juga diakui Astri, wisatawan asal Jakarta ini menuturkan tidak jadi rayakan Natal dan Tahun baru di Bali dan memilih kembali ke Jakarta dengan mereschedule tiket penerbangannya ke Jakarta menjadi Kamis (17/12/2020).

"Saya udah di Bali 1 bulan, rencana sampai akhir tahun dan sudah beli tiket tapi saya reschedule balik ke Jakarta hari ini biar tidak test swab. Lagian di Bali gak ada kembang api dan party tahun baru jadi lebih baik di rumah aja dengan keluarga," jelasnya. 

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menetapkan peraturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui jalur udara wajib menunjukkan surat negatif tes swab berbasis PCR 2 hari sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk pengunjung melalui jalur darat wajib menunjukkan surat rapid test antigen. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada, Jumat (18/12/2020) hingga Jumat (4/1/2021).

Kontributor : Silfa

Load More