Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 14 Desember 2020 | 07:31 WIB
Ilustrasi Maria ditangkap.

SuaraBali.id - Seorang waria berinisial JM alias Maria terpaksa berurusan dengan polisi karena kasus pengrusakan mobil.

Pelaku merusak mobil seorang bule di kawasan Seminyak, Kuta, Badung lantaran sakit hati cintanya ditolak.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), penangkapan waria itu berawal dari informasi pengrusakan mobil di Jalan Raya Seminyak Gang Ratu nomor 9 Seminyak Kuta, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 20.00 WITA.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Viral Aksi Jambret Bule di Densel, Pelaku Tak Berkutik Didor Polisi

"Di lokasi pengrusakan kami mengamankan pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Minggu (13/12/2020).

Pelaku Maria yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat kemudian diamankan ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat diinterogasi, Maria mengaku sengaja merusak mobil di TKP karena sakit hati dengan korban yang menolak cintanya.

Maria murka rusak mobil bule di Kuta. (dok.Beritabali.com)

Saat melintas di TKP, dia langsung merusak mobil korban yang terparkir di pinggir jalan.

"Barang bukti sajam sudah kami amankan. Untuk motif pengrusakan mobil dia mengaku sakit hati dengan bule," ungkap Iptu Yudistira.

Baca Juga: Viral Potret Bocah Penjual Tisu, Parasnya Disebut Mirip Bule

Sementara dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan senjata tajam berupa sebuah pisau stainless steel dari dalam tas pelaku.

"Pelaku mengaku membawa senjata tajam berupa 1 buah pisau steenles steel untuk jaga-jaga karena sering keluar rumah," kata Yudistira.

Kekinian, Maria ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Load More