SuaraBali.id - Seorang warga negara asing bernama Onzhina Inna Vladimirovna (29) terpaksa mendekam di pernjara karena kasus narkoba.
Bule Rusia itu tak kuasa menahan kesedihannya ketika mendengar vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 2,5 penjara kepadanya.
Onzhina menjalani sidang putusan secara virtual pada Kamis (10/12/2020). Majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menyatakan warga negara asing tersebut bersalah.
Sejak awal sidang, Onzhina selalu tersenyum tanpa masker di layar monitor namun mendadak langsung menangis begitu mendengar putusan hakim
Majelis hakim diketuai I Dewa Made Budi Watsara,SH.MH., menjatuhkan hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan (2, 5 tahun) terhadap gadis berambut pirang ini terkait kepemilikan ganja berat 2,19 gram netto.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung yakni 6 tahun penjara.
Pihak JPU tidak langsung banding dan menjawab pikir-pikir terhadap putusan hakim kepada wanita kelahiran 2 Oktober 1991, Moscow ini.
Perbuatan terdakwa sendiri oleh hakim dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menghukum terdakwa selama 2 tahun 6 bulan penjara dan dipotong selama terdakwa berada dalam tahanan," ketok palu hakim.
Baca Juga: Urine Positif Narkotika, Iyut Bing Slamet Resmi Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Onzhina yang bekerja di salon kecantikan ditangkap oleh petugas kepolisian pada 12 April 2020 pukul 19.00 WITA di Vila Kiran Jalan Drupadi Seminyak, Badung.
Saat itu terdakwa bersama dua rekannya berjalan tergesa-gesa saat dihampiri petugas.
Terlihat terdakwa membuang sesuatu, saat diminta oleh petugas untuk mengambil bungkusan tersebut dan dibuka berisi ganja kering yang beratnya mencapai 2,19 gram.
Kepada petugas, dai mengaku ganja tersebut didapat dari seseorang secara gratis. Dimana sebelumnya Ia berkenalan lewat groupchat Russian Tourist Stay in Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto