SuaraBali.id - Maharani Annisa Pakusadewo mengungkap kondisi terkini ayahnya, aktor senior Tio Pakusadewo di penjara. Terakhir bertemu, kaki sang ayah pincang gara-gara penyakit stroke yang diidap kumat.
"Iya emang dia kondisi di sana kan beda sekali ya. Kondisi kakinya juga kan kemarin aku bolak balik jemput Papa sudah pincang, sudah capek," kata Annisa ditemui usai sidang sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Annisa menjelaskan, rasa sakit pada kaki Tio Pakusadewo timbul lantaran stroke yang pernah diidapnya. Bahkan, Tio sempat dilarikan ke rumah sakit.
Annisa menilai bahwa fasilitas kesehatan yang ada di Polda Metro Jaya tak dapat merawat kondisi sang ayah yang pernah stroke. Hal ini kemudian membuat kondisi Tio makin parah karena harus jalani terapi.
"Itu karena setahun yang lalu kan Papa sempet kena stroke, jadi kadang tuh stroke kan jangka panjang ya waktunya. Jadi masih butuh terapi dan sebagainya dan di Polda kan tidak ada fasilitas berobat. Jadi ya suka kumat gitu loh, suka pincang dan pegel-pegel," ujar Annisa.
Annisa menegaskan, Tio Pakusadewo perlu menjalani terapi pada kedua kakinya saat ini. Sayangnya, ia tak bisa berbuat banyak.
"(Terapi) Nggak. Untuk terapi sih kurang tahu juga di Polda gimana ya. Kalau ngajuin terapi itu kayaknya nggak mungkin. Karena masih dalam perkara ini. Jadi ya papa tetep olahraga ya sebisanya aja sih di sana gitu," kata Annisa.
Tak ingin sang ayah hilang semangat, Annisa kerap memberikan dukungan agar Tio Pakusadewo mampu melewati ujian ini.
"Ya tetep semangat sih keluarga juga mendukung, semoga sehat-sehat terus apalagi dengan keadaan Covid-19 sekarang ini ya, bahaya banget. Jadi pengen cepet-cepet selesai," katanya.
Baca Juga: Sidang Ditunda karena Polisi Tak Hadir, Pengacara Tio Pakusadewo Keberatan
Tio Pakusadewo dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Berita Terkait
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini
-
Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian