SuaraBali.id - Majelis Hakim Pengadilan Ngeri Jakara Selatan menunda sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Tio Pakusadewo. Penyebabnya, Jaksa Penuntut Umum tak dapat menghadiri saksi-saksinya pada hari ini, Selasa (1/12/2020).
JPU awalnya meminta waktu untuk mendatangkan saksi. Hanya saja, Hakim memilih sidang tersebut ditunda sampai pekan depan.
"Oke ya ditunggu sampai satu minggu untuk menghadirkan saksi ya," kata Hakim Ketua di persidangan.
Usai sidang, kuasa hukum Tio, Santrawan T Paparang, menyampaikan keberatannya. Sebab dia menilai penundaan sidang kliennya sudah terlalu lama.
Baca Juga: Anak Ungkap Perubahan Tio Pakusadewo Setelah Hijrah
"Ada tiga hal yang akan kami keberatan. Pertama tenggang waktu penundaan ini sudah terlalu lama. Yang kedua, seharusnya mereka yang nangkap (polisi) ya mereka siap untuk bersaksi hari ini. Yang ketiga, efektifitas perkara ini kita pengin melihat kebenarannya dari saksi yang diajukan hari ini nanti," ujar Santrawan menjelaskan.
Menurut Santrawan, kesalahan bukan pada JPU, melainkan saksi. Dia mengatakan harusnya saksi antusias bersaksi mengingat sebagai anggota polisi yang menangkap kliennya.
"Jadi kesalahannya bukan kepada penasihat hukum, atau kepada JPU, tapi kesiapan dari saksi. Nah saksi yang diajukan ini adalah saksi dari anggota polisi yang nangkap," ujar Santrawan.
Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.
Baca Juga: Eksepsi Tio Pakusadewo Ditolak, Anak: Semoga Papa Sehat dan Direhab
Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Berita Terkait
-
Siapa Ayah Maharani Annisa? Aktor Bernama Besar: Jangan Dibawa-bawa di Kasus Lolly
-
Jadi Saksi Kasus Lolly, Maharani Annisa Minta Nama Besar Ayahnya Jangan Dibawa-bawa
-
Sama-Sama Terpisah dengan Ayah, Beda Nasib Lolly vs Maharani Annisa Pakusadewo
-
Siapa Anak Tio Pakusadewo? Teman Curhat Putri Nikita Mirzani, Diperiksa sebagai Saksi
-
Hubungan Putri Tio Pakusadewo dan Laura Anak Nikita Mirzani, Bakal Diperiksa Jadi Saksi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru