SuaraBali.id - Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mendorong Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan (GTI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal ini terkait perjanjian pengelolaan aset milik negara yang tak transparan.
"BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara baru KPK menyidik," kata Alamsyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Menurut dia, KPK bersama Kejaksaan Tinggi NTB selayaknya meninjau ulang kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan untuk menelusuri apakah ada atau tidaknya wanprestasi antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT GTI.
Namun, kata Alamsyah, KPK bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan.
Baca Juga: Karyawan Tebas Bos Bule karena Jengkel Sering Dicaci dan Gaji Telat
Apalagi, katanya, Ketua KPK juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah NTB sehingga dapat dipastikan Firli memahami bagaimana pengelolaan tempat wisata yang merupakan aset milik negara tersebut.
"Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham," ujarnya.
KPK sebelumnya telah meminta kepada Pemprov NTB supaya memberikan surat kuasa khusus atau SKK kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menyelesaikan lahan yang dikelola GTI, tetapi hingga kini belum juga direspons.
Padahal Kejaksaan Tinggi NTB juga sudah mengirimkan legal opinion (LO) atas persoalan lahan Pemerintah Provinsi yang dikelola PT GTI, menyangkut perjanjian yang ditandatangani antara PT GTI dengan Pemprov NTB.
Dengan begitu, Alamsyah mengatakan Ombudsman bisa saja mengawasi persoalan ini jika ada pihak yang melaporkan, tetapi KPK sudah turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan pengelolaan aset di Gili Trawangan Indah.
Baca Juga: Hendak Masuk Hotel, Tangan Bule Australia Ditebas Karyawan
"Bisa (Ombudsman mengawasi), jika ada yang melapor. Tapi kan sudah ditangani KPK. Kita lihat sajalah. Kerugian negara itu domainnya BPK dan KPK," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Air Terjun Sendang Gile, Pesona Alam Cantik yang Sayang untuk Dilewatkan
-
Menikmati Pesona Pantai Pink Lombok yang Memiliki Pasir Warna Merah Jambu
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra
-
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI