SuaraBali.id - Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mendorong Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan (GTI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hal ini terkait perjanjian pengelolaan aset milik negara yang tak transparan.
"BPK perlu lakukan audit investigasi. Jika merugikan keuangan negara baru KPK menyidik," kata Alamsyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Menurut dia, KPK bersama Kejaksaan Tinggi NTB selayaknya meninjau ulang kontrak pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan untuk menelusuri apakah ada atau tidaknya wanprestasi antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT GTI.
Namun, kata Alamsyah, KPK bisa melakukan penyidikan apabila sudah ada hasil audit investigasi yang dikeluarkan BPK terhadap pengelolaan pulau wisata Gili Trawangan.
Apalagi, katanya, Ketua KPK juga pernah menjadi Kepala Kepolisian Daerah NTB sehingga dapat dipastikan Firli memahami bagaimana pengelolaan tempat wisata yang merupakan aset milik negara tersebut.
"Jangan hanya mengimbau. Ketua KPK kan pernah menjadi Kapolda NTB. Besar kemungkinan paham situasi di sana. KPK lebih paham," ujarnya.
KPK sebelumnya telah meminta kepada Pemprov NTB supaya memberikan surat kuasa khusus atau SKK kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menyelesaikan lahan yang dikelola GTI, tetapi hingga kini belum juga direspons.
Padahal Kejaksaan Tinggi NTB juga sudah mengirimkan legal opinion (LO) atas persoalan lahan Pemerintah Provinsi yang dikelola PT GTI, menyangkut perjanjian yang ditandatangani antara PT GTI dengan Pemprov NTB.
Dengan begitu, Alamsyah mengatakan Ombudsman bisa saja mengawasi persoalan ini jika ada pihak yang melaporkan, tetapi KPK sudah turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan pengelolaan aset di Gili Trawangan Indah.
Baca Juga: Karyawan Tebas Bos Bule karena Jengkel Sering Dicaci dan Gaji Telat
"Bisa (Ombudsman mengawasi), jika ada yang melapor. Tapi kan sudah ditangani KPK. Kita lihat sajalah. Kerugian negara itu domainnya BPK dan KPK," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sirkuit Mandalika Siap Tempur! MotoGP Indonesia 2025 Resmi Digelar Besok
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Gelaran MotoGP 2025
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata