
RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol itu diusulkan oleh tiga fraksi di DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Gerindra. Pembahasan RUU tersebut belakangan menuai atensi publik.
Sebagai salah satu pengusul, Anggota Baleg Fraksi PKS, Bukhori mengatakan, keberadaan RUU Larangan Minol ialah untuk mengatur produksi, distribusi dan konsumsi minuman beralkohol.
Menurutnya, aturan mengenai minuman beralkohol yang sudah tertuang di dalam KUHP saja tidak cukup. Sehingga diperlukan undang-undang khusus untuk mengatur laju produksi dan distribusi minuman beralkohol.
Baca Juga: Protes RUU Minol, Pemuda Bertato "A.C.A.B" Tantang Polisi untuk Berkelahi
"KUHP tidak mengatur distribusi dan produksi, hanya ada kaitan dengan konsumsi. Itupun yang berakibat tindakan atau merugikan fihak lain atau mengancam nyawa. Tetapi di RUU ini aka lebih rinci dan terukur," kata Bukhori dihubungi Suara.com, Rabu (11/11/2020).

Bukhori berharap dengan keberadaan aturan terkait larangan minuman beralkohol hal tersebut membawa Indoewsia semakin bermartabat, yakni melalui generasi muda yang dapat lebih bijak dalam penggunaan minuman beralkohol. Mengingat generasi muda merupakan para calon pemimpim Indonesia ke depan.
"Harapannya generasi milenial dan muda kita semakin bijak dalam menggunakan minol. Sehingga keterpurukan moral dapat dihindarkan," kata Bukhori.
Daftar Miras yang Dilarang
Ada sejumlah jenis minuman keras (miras) yang dilarang peredarannya dalam RUU Minol yang kini tengah dibahas Badan Legislasi DPR RI. Dalam RUU tersebut, pelanggar akan dikenai sanksi pidana.
Baca Juga: Ribuan Pedagang Lapo Sumut Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol
Sanksi pidana bagi pengguna minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20 yang menerangkan bahwa setiap orang yang mengonsumsi minuman beralkohol akan dikenakan sanksi mulai dari 3 bulan penjara hingga 10 tahun penjara dengan dengan mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 1 milliar.
Berita Terkait
-
Razman Ngaku Jadi Garda Terdepan Prabowo, Langsung Kena Tegur Hotman Paris: Siapa Kamu?
-
Razman Masuk Rumah Sakit, Hotman Paris Ledek Kelelahan Cari Dana
-
Beda Zina dan Selingkuh, Pengacara Baim Wong Diduga Sentil Hotman: Hormati Syariat Islam Kami
-
Razman Arif Nasution Dirawat di Rumah Sakit, Dokter Sebut Idap Tiga Penyakit
-
Anggota DPR RI Irma Suryani Dukung Paula Verhoeven: Jangan Biarkan Cari Keadilan Sendiri
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Suporter Damprat Rizky Ridho di Stadion: Jangan Begitu Kau Ridho!
Pilihan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
-
5 Rekomendasi HP Samsung dengan NFC Harga di Bawah Rp 4 Juta, Terbaik Mei 2025
-
Eks Wapres Ma'ruf Amin Lagi-lagi Absen, Sidang Wanprestasi Mobil Esemka Tetap Berlanjut
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Rekaman Kim Sae Ron : Kim Soo Hyun Menakutkan, Kirimi Foto Bersama Idol Bau Rumput Laut
-
BRI Dukung Laga Sepak Bola Terbesar di Indonesia, Liga Kompas U-14 2024/2025
-
Link DANA KAGET Untuk Bekal Jajan Dan Ngopi Hari Ini, Jangan Sampai Kadaluwarsa
-
Ashanty Terbang dari Dubai Langsung ke Bali Demi Hadiri Pernikahan Luna Maya
-
Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas