SuaraBali.id - Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna alias AWK buka suara terkait pernyataan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom.
Pernyataan tersebut belakangan menuai kontroversi hingga berujung pada laporan polisi.
Dari informasi yang beredar, Arya Wedakarna mengeluarkan pernyataan seks bebas boleh asal pakai kondom saat berpidato di SMAN 2 Tabanan.
Terkait hal itu, AWK mengaku pernyataan tersebut terlontar saat dirinya memberikan sosialisasi kepada pelajar. Pada kesempatan itu, ia menyinggung soal pencegahan HIV/AIDS.
Apa yang disampaikan, kata dia, berdasarkan data resmi dan mengacu pada peraturan pemerintah.
"Kita bawa data dari kementerian perempuan dan anak tahun 2018. Data pemerintah itu menerangkan kalau tingkat menikah muda di Indonesia tertinggi nomor dua di ASEAN," ujarnya dalam koferensi pers Jumat (30/10/2020).
Merujuk data tersebut, AWK mengklaim dirinya hanya mengamankan PP No. 87 Tahun 2014. Dalam PP itu, kata dia, ada imbauan dan perintah terkait pencegahan HIV/AIDS.
"Jadi AWK ini pengusung undang-undang.(Kepada pelajar saya sampaikan) 'Ayo dong daripada AIDS, daripada hamil duluan, sehingga nanti anak muda ini terjerat punya masa depan tidak pasti lalu menikah muda. Ayo pakai kondom saja. Ada kok kontrasepsinya dijual di minimarket, apotek dan itu legal'," sambung AWK.
Lebih lanjut, senator 40 tahun itupun menggarisbawahi ada pernyataan penting yang disampaikannya terkait seks bebas.
Baca Juga: Kena Bogem Pendemo, Senator Bali Arya Wedakarna Lapor Polisi
"Dalam video itu ada pernyataan saya tidak masuk wilayah (penganut seks bebas). Silakan saja (yang ingin melakukannya). Tapi ingat ya adik-adik, jangan lupa pakai kondom agar tidak AIDS. Tolong periksa ke dinas kesehatan, daerah mana yang AIDS-nya tinggi," ujarnya memungkasi.
Sebelumnya, ia juga mengatakan video yang kini beredar ddan menuai kontroversi merupakan video lama. AWK menyebut video telah dipotong oleh oknum yang ingin menyudutkannya.
Dipolisikan
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta melaporkan anggota DPD Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AKW) ke Polda Bali.
Laporan tersebut terkait dugaan penodaan agama Hindu yang dilakukan oleh AWK, di mana belakangan menjadi perbincangan dan sempat mengundang aksi protes.
Ngurah Harta dan seorang warga dari Nusa Penida mendatangi Polda Bali, Jumat (30/10/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
- Tiga Jembatan di Batang Toru, Ikhtiar Menjaga Satwa Liar Tetap Terhubung
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Perkuat Nilai bagi Pemegang Saham, BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
-
Ini Identitas Dua Bule Prancis Pemeran Video Syur Berdurasi 13 Menit yang Hebohkan Bali
-
Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
-
Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN