SuaraBali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK tengah menjadi sorotan lantaran kembali dilaporkan ke polisi.
AWK dipolisikan oleh Perguruan Sandhi Murti dan warga Nusa Penida atas dua kasus.
Pertama terkait dugaan penodaan agama Hindu. Sang senator diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali.
Dalam video yang beredar, AWK menyebut Ida Bhatara yang mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa. Pernyataan itu seketika memicu protes warga.
Kedua, Arya Wedakarna dikasuskan lantaran sempat melontarkan pernyataan 'boleh seks bebas asal pakai kondom' saat berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.
Sosok AWK kerap menuai kontroversi dengan pernyataannya. Jauh sebelum ini, pria berusia 40 tahun juga pernah dipolisikan oleh tokoh adat masyarakat Bali.
Hal ini dipicu pengakuan AWK yang disebut mengaku sebagai raja dan telah membangun Kerajaan Majapahit Cabang Bali.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), warga yang berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhi Murti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit mendatangi Polda Bali, Selasa (21/1/2020).
Menurut pihak pelapor, laporan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif.
Baca Juga: AWK Lapor Polisi, Ngurah Harta: Tidak Takut Sama Sekali
Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengriminalkan terlapor (AWK).
"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah, bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya, laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," ujar Gusti Ngurah Harta selaku pelapor.
Bantahan AWK
Setelah dipolisikan, Arya Wedakarna buka suara. Kepada awak media, AWK mengatakan tidak pernah mengeluarkan klaim sebagai Raja Majapahit Cabang Bali.
Kendati begitu, ia mengaku memang memiliki garis keturanan dari Raja Majapahit. Sebab leluhurnya keturunan Raja Badung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa