SuaraBali.id - Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Bali terus berkembang. Untuk mewujudkan sistem pemerintahan canggih itu, Pemprov Bali menggunakan sejumlah aplikasi.
Kini, setidaknya ada 138 aplikasi yang digunakan. Ratusan aplikasi tersebut diintegrasikan secara bertahap dengan disediakan Satu Data, Satu Login dan Satu Platform.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bali Gede Pramana mengatakan Pemprov Bali dengan visinya "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru terus berupaya mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu.
"Pemerintah Provinsi Bali memilih dan mengembangkan segala aspek eksisting yang dapat dijadikan unggulan guna memperoleh perbaikan pada kualitas kebijakan, tata kelola dan kenyamanan," ujarnya.
Pramana menuturkan dari sejumlah aplikasi yang digunakan di antaranya aplikasi e-office mandiri yang terintegrasi dengan TTE yang kemudian berlanjut terintegrasi ke data kepegawaian, sistem login, sistem motif, agenda elektronik OPD dan pertemuan virtual.
"Aplikasi pendataan Covid-19 (New) misalnya terintegrasi dari jenjang pengambilan sampel di fasilitas kesehatan, lab pemeriksaan, verifikasi di kabupaten atau kota, publish di tingkat Provinsi termasuk rencana terintegrasi dengan Allrecord TC_9 agar pengguna tidak perlu input ulang," sambungnya.
Sementara itu, Tim Koordinasi SPBE Provinsi Bali bertugas melakukan koordinasi terkait arah pengembangan SPBE hingga tahun 2023 di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Bali sesuai Pergub Nomor 327/03-E/HK/2020 tentang pembentukan dan susunan kegiatan tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Menurut Pramana, kebijakan SPBE secara nasional sudah sesuai dengan sejumlah regulasi seperti Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta PermenpanRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Sejak terbentuknya tim developer SPBE Bali selama delapan bulan terakhir, lanjut dia, juga sudah terbangun 23 aplikasi terintegrasi, dengan tujuan yakni mewujudkan Pemerintah Provinsi Bali yang "One Island One Management" yakni mencapai integrasi tim koordinasi, harmonisasi atau penyelarasan kebijakan SPBE
Baca Juga: Sejarawan: Desa Adat Penting Jaga Nilai Kearifan Lokal Bali
"Selanjutnya penyelarasan arsitektur SPBE, pengembangan proses bisnis terintegrasi, pengembangan sistem atau aplikasi, 'delivery' sistem serta monitoring dan evaluasi yang baik," kata Pramana, memungkasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pemahaman Bacaan dan Menulis