Penangkapan
Mendapat laporan dari korban, polisi bergerak ke rumah Eki di Pekanbaru. Anom menyebutkan tapi saat itu, pelaku tidak ada di rumah, hanya terlihat pacarnya di sana.
Polisi pun melakukan pelacakan dan mengetahui Eki berada di Pelabuhan Bakahuni, Senin (21/9/2020).
Sayangnya jejak pelaku menghilang. Keesokan harinya, polisi kembali berhasil melacak kebaradaan Eki.
Polisi gadungan itu keberadaanya terlacak di rumah istri sirinya NS di Lebak Banten. Anom menuturkan saat itu juga, pihaknya mengamankan pelaku.
"Pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah dan diamankan," terang Anom.
Saat diinterogasi, Eki mengakui seluruh perbuatannya dan mengatakan uang hasil penipuannya tersebut digunakan untuk foya-foya.
Ia juga mengaku sudah banyak wanita di medsos yang ditipunya setelah mengaku sebagai anggota Polri, BIN dan aparatur negara lainnya.
"Pelaku statusnya saat ini dalam masa Pembebasan Bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Inhu Riau," ujar Anom memungkasi.
Baca Juga: COVID-19 di Bali Masih Mengerikan, 107 Orang Positif Corona Dalam Sehari
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel