SuaraBali.id - Jumlah pasien positif corona di Bali bertambah sampai 107 orang dalam sehari. Sehingga jumlah akumulatif ada 8.639 orang positif corona di Bali, Senin (28/9/2020).
Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan jumlah pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan hingga saat ini sebanyak 1.250 orang.
"Jika dipersentasekan, jumlah kasus aktif atau pasien positif COVID-19 di Bali yang masih dalam perawatan sebanyak 1.250 orang itu sebesar 14,47 persen dari total kasus yang terkonfirmasi," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Senin.
Untuk pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan itu mereka dirawat di 17 rumah sakit rujukan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Bali dan juga ada yang menjalani perawatan di tempat karantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Adapun jumlah pasien dalam perawatan jika dilihat dari sebaran domisili kabupaten/kotanya yakni dari Kabupaten Jembrana (72), Tabanan (103), Badung (413), Kota Denpasar (166), Gianyar (211), Bangli (32), Klungkung (47), Karangasem (156), Buleleng (48) dan dua warga negara asing.
"Hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 139 pasien positif COVID-19 yang telah sembuh, sehingga jumlah kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 7.126 orang (82,49 persen). Persentase kesembuhan ini meningkat dibandingkan data hari sebelumnya yakni pada Minggu (27/9), pasien yang sembuh sebanyak 6.987 orang (81,89 persen)," ucapnya.
Meskipun persentase kesembuhan meningkat, hari ini juga tercatat ada tambahan sebanyak sembilan orang yang meninggal dunia yakni dari Kabupaten Tabanan (2), Kota Denpasar (2), Kabupaten Gianyar (2), Karangasem (2) dan Buleleng (1).
"Jumlah pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali secara kumulatif menjadi total 263 orang (3,04 persen)," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Dewa Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
Baca Juga: Ivan Gunawan Terpapar Covid-19? Begini Pengakuannya
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Di samping itu, lanjut Dewa Indra, semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT