Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Senin, 28 September 2020 | 16:59 WIB
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Setelah mendengar dakwaan tersebut, pihak Jerinx SID memutuskan untuk mengajukan eksepsi.

Load More