SuaraBali.id - Terungkap motif di balik tindak pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oknum tenaga medis Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kepada penumpang berinisial LHI (23). Korban merupakan warga asal Nias yang tinggal di Bali.
Insiden pencabulan tersebut terjadi saat korban melakukan rapid test di Bandara Soetta. Kasus itupun seketika viral di media sosial.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang bernama Eko Firstson Y.S. Polisi mengungkap motif di balik aksi bejat laki-laki tersebut.
Dari pengakuan tersangka, diketahui motifnya melakukan tindakan tercela tersebut terhadap korban lantaran nafsu sesaat.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, selain karena nafsu sesaat, tersangka Eko juga berani memeras korban karena ingin memperoleh penghasilan lebih.
"Nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang lebih," kata Alex saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
Menurut Alex, sejauh ini penyidik juga masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya terkait ada tidaknya korban lain dari tindakan asusila dan pemerasan tersangka.
Hanya saja, Alex menyebut berdasar hasil pemeriksaan sementara, tersangka Alex mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.
"Tersangka ngaku baru pertama kali," katanya.
Baca Juga: Karena Viral, Petugas Rapid Tes Cabul di Bandara Soetta Kabur ke Sumatera
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan tidak semata-mata hanya berdasar pada pengakuan tersangka. Dia juga meminta kepada masyarakat yang merasa menjadi korban lainnya bisa melapor ke polisi.
"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana apapun jangan ragu melaporkan ke Polresta Bandara Soetta," ujarnya lagi.
Penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta sebelumnya menangkap tersangka Eko di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9). Dia ditangkap bersama wanita yang diduga istirnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu mengungkapkan bahwa tersangka Eko melarikan diri ke Sumatera Utara usai mengetahui kasusnya viral di media sosial. Dia melarikan diri dari Jakarta dengan menggunakan transportasi umum.
"Hasil pemeriksaan awal saat di TKP dia mengaku bahwa mendengar adanya cuitan (Twitter) kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum ke Sumatera Utara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/9).
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka Eko dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan pasal penipuan, ia juga dijerat dengan pasal pencabulan dan pemerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Setelah Senyap Nyepi, Pelabuhan Benoa Bali Sambut Kapal Pesiar Raksasa dari Belanda
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Apakah Salat Idulfitri Harus Berjamaah?
-
Niat Salat Idulfitri, Tata Cara dan Maknanya
-
Lebaran Harus Baju Baru? Intip Makna di Balik Tradisi yang Tak Lekang oleh Waktu