SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali membuka layanan keimigrasian setelah tutup sejak 14 September 2020.
Kantor juga disterilkan untuk mencegah mencegah penularan virus corona usai enam pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma.
"Layanan sudah dibuka sejak Senin (21/9), setelah ada yang positif berdasarkan hasil swab test dari 10 orang yang reaktif. Awalnya hanya tiga orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul tiga orang lagi beberapa hari kemudian," ujarnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (23/9/2020).
Ia mengatakan layanan sempat ditutup selama kurang lebih sembilan hari, kemudian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali dibuka pada 21 September 2020.
Pelayanan keimigrasian kembali dibuka guna melayani pemohon paspor dan layanan izin tinggal WNA dengan pembatasan permohonan hanya 100 permohonan per harinya.
Pemohon layanan keimigrasian, khususnya layanan WNA diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu melalui aplikasi pendaftaran layanan WNA yang dapat diakses melalui website resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Tidak lupa protokol kesehatan ketat juga tetap diterapkan bagi seluruh pegawai dan pemohon layanan keimigrasian, serta pemberlakuan work from office (WFO) sebanyak 25 persen dari total jumlah pegawai," terangnya.
Awalnya, pada 7-9 September 2020, Imigrasi Denpasar melakukan tes cepat Covid-19 bagi seluruh ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta petugas kantin pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Dari hasil tersebut, 10 orang dinyatakan reaktif dan diperintahkan untuk segera melakukan tes usap Covid-19 secara mandiri.
"Jadi ada 10 pegawai reaktif lalu dilanjutkan swab test. Awalnya hanya tiga orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul tiga orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19," jelas Surya.
Surya mengatakan berdasarkan pertimbangan hasil tersebut, untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, maka sementara seluruh kegiatan operasional dan pelayanan sempat ditutup pada 14 – 18 September 2020 lalu untuk dilakukan sterilisasi pada seluruh ruangan kantor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire