SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali membuka layanan keimigrasian setelah tutup sejak 14 September 2020.
Kantor juga disterilkan untuk mencegah mencegah penularan virus corona usai enam pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma.
"Layanan sudah dibuka sejak Senin (21/9), setelah ada yang positif berdasarkan hasil swab test dari 10 orang yang reaktif. Awalnya hanya tiga orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul tiga orang lagi beberapa hari kemudian," ujarnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (23/9/2020).
Ia mengatakan layanan sempat ditutup selama kurang lebih sembilan hari, kemudian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali dibuka pada 21 September 2020.
Pelayanan keimigrasian kembali dibuka guna melayani pemohon paspor dan layanan izin tinggal WNA dengan pembatasan permohonan hanya 100 permohonan per harinya.
Pemohon layanan keimigrasian, khususnya layanan WNA diwajibkan mendaftar secara online terlebih dahulu melalui aplikasi pendaftaran layanan WNA yang dapat diakses melalui website resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
"Tidak lupa protokol kesehatan ketat juga tetap diterapkan bagi seluruh pegawai dan pemohon layanan keimigrasian, serta pemberlakuan work from office (WFO) sebanyak 25 persen dari total jumlah pegawai," terangnya.
Awalnya, pada 7-9 September 2020, Imigrasi Denpasar melakukan tes cepat Covid-19 bagi seluruh ASN, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), serta petugas kantin pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Dari hasil tersebut, 10 orang dinyatakan reaktif dan diperintahkan untuk segera melakukan tes usap Covid-19 secara mandiri.
"Jadi ada 10 pegawai reaktif lalu dilanjutkan swab test. Awalnya hanya tiga orang dinyatakan positif Covid-19, kemudian disusul tiga orang lagi yang dinyatakan positif Covid-19," jelas Surya.
Surya mengatakan berdasarkan pertimbangan hasil tersebut, untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, maka sementara seluruh kegiatan operasional dan pelayanan sempat ditutup pada 14 – 18 September 2020 lalu untuk dilakukan sterilisasi pada seluruh ruangan kantor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan