SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster kembali memberlakukan strategi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Koster mengeluarkan Surat Edaran nomor: 487/GugasCovid19/IX/2020 Tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali pada Kamis (17/9/2020).
SE tersebut ditujukan kepada jajaran bupati/walikota se-Bali, pimpinan lembaga/unit kerja instansi vertikal, kepala perangkat daerah, Direktur BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan swasta, pimpinan LSM hingga organisasi masyarakat (ormas).
Dalam SE ini, Koster menyampaikan pentingnya partisispasi warga dan pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bali.
Baca Juga: Anggota KPUD Jembrana Bali Sembuh dari Virus Corona
Dikutip dari Beritabali.com, setidaknya ada delapan poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut.
Salah satunya yakni kembali menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah bagi warga.
Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan pengerjaan tugas perkantoran dengan bekerja dari rumah bagi instansi pemerintahan maupun swasta (jumlah pegawai yang bekerja maksimum 25% dari total jumlah pegawai), belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
"Membatasi aktivitas keramaian pada objek dan daya tarik wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat/fasilitas umum," terang Koster.
Selain itu, pelaksaaan kegiatan keagamaan Umat Hindur seperti Upacara Panca Yadnya turut dibatasi sesuai Surat Edaran bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali No: 081/PHDI-Bali/IX/2020-No: 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Bali Melonjak Jadi 7.492 Orang
Selanjutnya mengenai penguatan pelacakan kontak kasus, pengujian dan karantina.
"Caranya dengan meningkatkan kapasitas atau jumlah petugas contact tracing, jumlah testing, menyiapkan tempat karantina khusus untuk kasus terkonfirmasi dengan keadaan tertentu yang tidak memungkinkan melaksanakan karantina mandiri, menguatkan kembali peran Satgas Gotong Royong," sambungnya.
SE ini juga mengatur tentang penguatan kapasitas penanganan medis (treatment) saat pandemi Covid-19.
"Penguatan penanganan kapasitas medis mengatur mengenai relaksasi rumah sakit, penambahan jumlah ruangan khusus Covid-19, menyiapkan rumah sakit darurat, menyediakan rumah singgah bagi tenaga medis, dan meningkatkan kapasitas penguji bagi RS yang telah dilengkapi peralatan pengujian," terang Koster.
Tak cukup sampai di situ, Koster juga meminta masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan serta Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan