
SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster kembali memberlakukan strategi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Koster mengeluarkan Surat Edaran nomor: 487/GugasCovid19/IX/2020 Tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali pada Kamis (17/9/2020).
SE tersebut ditujukan kepada jajaran bupati/walikota se-Bali, pimpinan lembaga/unit kerja instansi vertikal, kepala perangkat daerah, Direktur BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan swasta, pimpinan LSM hingga organisasi masyarakat (ormas).
Dalam SE ini, Koster menyampaikan pentingnya partisispasi warga dan pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bali.
Baca Juga: Anggota KPUD Jembrana Bali Sembuh dari Virus Corona
Dikutip dari Beritabali.com, setidaknya ada delapan poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut.
Salah satunya yakni kembali menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan di luar rumah bagi warga.
Pembatasan tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan pengerjaan tugas perkantoran dengan bekerja dari rumah bagi instansi pemerintahan maupun swasta (jumlah pegawai yang bekerja maksimum 25% dari total jumlah pegawai), belajar dari rumah dan beribadah di rumah.
"Membatasi aktivitas keramaian pada objek dan daya tarik wisata, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat/fasilitas umum," terang Koster.
Selain itu, pelaksaaan kegiatan keagamaan Umat Hindur seperti Upacara Panca Yadnya turut dibatasi sesuai Surat Edaran bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali No: 081/PHDI-Bali/IX/2020-No: 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Bali Melonjak Jadi 7.492 Orang
Selanjutnya mengenai penguatan pelacakan kontak kasus, pengujian dan karantina.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
-
Hasil BRI Liga 1: Yance Sayuri Hattrick, Malut United Bantai PSIS Semarang
-
Nizar Ahmad Saputra, Dari Relawan Jokowi Kini Diangkat Jadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Terkini
-
Segera Klaim, DANA Kaget Masih Dalam Rangka Jumat Berkah
-
Siswa di Denpasar Berkelahi Karena Divideokan Saat Merokok, AWK : Masuk Barak Militer
-
Pasca Koster Larang Preman, Polda Bali Tangkap 56 Preman yang Beroperasi di Bali
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet