SuaraBali.id - Salah seorang Komisioner KPU Jembrana, Bali sembuh dari virus corona. Ini bagian dari penambahan 7 pasien sembuh dari virus corona, Kamis (17/9/2020) kemarin.
Tujuh pasien yang sembuh itu, lima orang menjalani perawatan di RSU Negara dan dua orang melakukan isolasi mandiri.
"Hari ini ada penambahan tujuh pasien COVID-19 yang sembuh. Salah satunya komisioner KPU Jembrana," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, di Negara.
Selain komisioner KPU yang beralamat di Kelurahan Loloan Timur, sebaran pasien COVID-19 yang sembuh juga berasal dari Desa Pengambengan, Cupel, Tegalbadeng Timur, Baluk dan Manistutu.
Arisantha juga menyampaikan penambahan empat pasien COVID-19 yaitu seorang pria usia 57 tahun dari Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, serta tiga orang dari kluster tenaga analis di RSU Negara.
"Tiga orang itu merupakan istri, anak dan ibu dari tenaga analis di RSU Negara, yang sebelumnya terkonfirmasi positif. Sedangkan yang asal Kelurahan Dauhwaru, merupakan hasil tracing dari pasien COVID-19 asal Kelurahan Pendem," katanya.
Hingga hari ini, jumlah kumulatif pasien COVID-19 di Kabupaten Jembrana sebanyak 206 orang, dengan 177 diantaranya sembuh dan lima orang meninggal dunia.
Pasien corona Bali
Sebanyak 7.492 orang di Bali positif corona sampai, Kamis (17/9/2020) kemarin. Hal itu dikatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.
Baca Juga: Pasien Positif Corona di Bali Melonjak Jadi 7.492 Orang
Tercatat ada tambahan sebanyak 92 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 5.979 orang (79,81 persen)," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sebanyak 92 pasien yang dilaporkan sembuh dari COVID-19 pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7), Badung (16), Gianyar (9), Klungkung (6), Buleleng (8), Tabanan (16), Denpasar (23), Bangli (2), dan Karangasem (5).
Selain ada tambahan pasien yang sembuh, pada Kamis ini juga dilaporkan ada penambahan kasus baru sebanyak 63 orang karena transmisi lokal.
"Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah kita menjadi 7.492 orang," ujar Dewa Indra.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu pun mengatakan pada hari ini ada enam pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia yakni di Kabupaten Tabanan (2), Gianyar (2), Denpasar (1), Karangasem (1) sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Bali karena COVID-19 menjadi 194 orang (2,59 persen).
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta