SuaraBali.id - Sebanyak 7.492 orang di Bali positif corona sampai, Kamis (17/9/2020) kemarin. Hal itu dikatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.
Tercatat ada tambahan sebanyak 92 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 5.979 orang (79,81 persen)," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sebanyak 92 pasien yang dilaporkan sembuh dari COVID-19 pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7), Badung (16), Gianyar (9), Klungkung (6), Buleleng (8), Tabanan (16), Denpasar (23), Bangli (2), dan Karangasem (5).
Selain ada tambahan pasien yang sembuh, pada Kamis ini juga dilaporkan ada penambahan kasus baru sebanyak 63 orang karena transmisi lokal.
"Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah kita menjadi 7.492 orang," ujar Dewa Indra.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu pun mengatakan pada hari ini ada enam pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia yakni di Kabupaten Tabanan (2), Gianyar (2), Denpasar (1), Karangasem (1) sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Bali karena COVID-19 menjadi 194 orang (2,59 persen).
Untuk kasus aktif atau pasien dalam perawatan hingga Rabu ini menjadi 1.319 orang (17,59 persen), yang tersebar dalam perawatan di belasan RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Dewa Made Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Siap Diuji Coba ke Ratusan Remaja dan Anak-anak
Namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri