SuaraBali.id - Sebanyak 7.492 orang di Bali positif corona sampai, Kamis (17/9/2020) kemarin. Hal itu dikatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.
Tercatat ada tambahan sebanyak 92 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh.
"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 5.979 orang (79,81 persen)," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sebanyak 92 pasien yang dilaporkan sembuh dari COVID-19 pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7), Badung (16), Gianyar (9), Klungkung (6), Buleleng (8), Tabanan (16), Denpasar (23), Bangli (2), dan Karangasem (5).
Selain ada tambahan pasien yang sembuh, pada Kamis ini juga dilaporkan ada penambahan kasus baru sebanyak 63 orang karena transmisi lokal.
"Secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah kita menjadi 7.492 orang," ujar Dewa Indra.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu pun mengatakan pada hari ini ada enam pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia yakni di Kabupaten Tabanan (2), Gianyar (2), Denpasar (1), Karangasem (1) sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Bali karena COVID-19 menjadi 194 orang (2,59 persen).
Untuk kasus aktif atau pasien dalam perawatan hingga Rabu ini menjadi 1.319 orang (17,59 persen), yang tersebar dalam perawatan di belasan RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Dewa Made Indra juga kembali mengingatkan bahwa upaya pengendalian dan pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Siap Diuji Coba ke Ratusan Remaja dan Anak-anak
Namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran