SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan penyilidikan pascainsiden bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha.
Dikutip dari Antara, petugas saat ini masih menyelidiki senjata api yang digunakan Nugraha untuk mengakhiri nyawanya di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
"Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Selasa (1/9) dini hari.
Ia mengatakan semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi.
Selanjutnya petugas akan melakukan autopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," terang Dodi.
Sementara itu, terkait dengan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) mulai dari penasihat hukum hingga penyidik kejaksaan yang menangani kasus Tri Nugraha akan dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," sambungnya,
Dodi mengatakan dalam olah TKP semua personel terlibat, baik dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda maupun Polresta.
Baca Juga: Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Tembak Dada di Toilet Kejati
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya juga masih mendalami rekaman CCTV di kantor Kejati Bali untuk mengungkap penyebab kematian mantan kepala BPN Denpasar.
Kronologi Bunuh Diri
Tri Nugraha melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin sekitar pukul 19.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.
Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.
Seusai diperiksa jaksa dari penyidik Kejati Bali, Nugraha pamit ke toilet. Di toilet tersebut, Nugraha menembak dadanya dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Remaja Makassar Tewas Tertembak Polisi, Anggota DPR Ini Desak Polri Usut Tuntas
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global