Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 01 September 2020 | 07:12 WIB
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

SuaraBali.id - Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap kronologi insiden bunuh diri yang dilakukan oleh Mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugroho, Senin (31/8/2020) malam.

Asep menerangkan peristiwa tersebut terjadi usai korban menjalani pememeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana kasus pencucian uang (TPPU).

Pihak kejaksaan sejatinya telah memanggil Nugraha itu akhir pekan lalu. Namun, atas permintaan yang bersangkutan pemeriksaan baru bisa dilakukan pemeriksaan Senin pagi.

Maryono menjelaskan, Nugraha datang ke Kantor Kejati Bali pukul 10.00 WITA dan sesuai prosedur seluruh barang-barang tamu harus diletakkan dalam loker.

Baca Juga: Jalan Lingkar Provinsi di Kuansing Rusak Parah, Satu Mobil Terperosok

"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 WITA dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan,termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Siang harinya dia akan salat dan makan tapi tidak kembali. Kami tunggu sampai jam 15.00 WITA, itu sekitar siang hari," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.

Sebelum Nugraha datang ke kantor, pihaknya melacak keberadaan yang bersangkutan. Hasilnya, diperoleh informasi kalau Nugraha berada di rumahnya, Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar.

Tim penyidik datang ke sana bersama dua pejabat Kejati Bali, lalu membawa Nugraha ke kantor guna proses pemeriksaan.

Setibanya di kantor Kejati Bali, Nugraha lantas meminta kuasa hukumnya untuk mengambil tas. Namun petugas tidak mengetahui isi tas tersebut.

"Kunci loker masih dipegang tersangka Tri Nugraha, lalu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah itu proses pada saat kami lakukan penahanan, kami tidak tahu kalau rupanya isi loker itu barangnya sudah dikeluarkan. Dikeluarkan oleh penasehat hukumnya, berdasarkan informasi yang kami terima, dia meminta penasehat hukumnya untuk mengambil barang, ini kita tidak tahu sama sekali," sambungnya.

Baca Juga: Eks Kepala BPN Denpasar Tewas, Tembak Diri di Toilet Kejati Bali

Maryono menerangkan pihaknya tidak punya kewenangan untuk mengetahui barang yang dibawa tersangka tapi diwajibkan masuk ke dalam loker. Belakangan tas tersebut diduga berisi pistol yang digunakan Nugraha untuk menghabisi nyawanya.

Seusai menjalani pemeriksaan, Nugraha pamit ke toilet sebelum digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Krobokan.

Tak lama terdengar bunyi ledakan dari dalam toilet sekitar pukul 19.40 WITA. Petugas pun langsung mengeceknya dan menemukan Nugraha dalam kondisi terkapar dengan luka tembakan.

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," kata Maryono.

Ia mengatakan Nugraha bunuh diri dengan menembak dada kirinya di dalam toilet sekitar pukul 19.40 WIB.

"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Ia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," terangnya.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas mengevakuasi korban ke mobil tahanan untuk dibawa ke Bali Royal Hospital (Bros). Namun nahas, nyawa korban sudah tidak tertolong.

"Berdasarkan informasi dari pihak RS, tersangka Tri Nugraha dinyatakan meninggal. Kami tidak tahu (ada pistol) karena itu barang milik Tri Nurgaha, yang penting sekarang ini kita memberitahukan keluarga," terang Mulyono.

Kekinian, pasca kejadian tersebut, kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama eks Ketua BPN Denpasar telah ditutup.

Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, silakan hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.

Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.

Load More