SuaraBali.id - Kasus penjualan aset tanah milik pemerintah di Kota Kupang terus didalami Kejaksaan Nusa Tenggara Timur sebelum akhirnya menetapkan tersangka.
"Penyidik masih terus mendalami kasus penjualan aset tanah pemerintah di Kota Kupang. Penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dari mantan Wali Kota Kupang terkait pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Senin (24/8/2020).
Hal ini ia tegaskan perihal perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah kepada pihak ketiga saat Jonas Salean menjabat Wali Kota Kupang.
Seperti dikabarkan sebelumnya, mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean sudah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan NTT terkait kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, seluas 19.468 meter persegi.
Pemeriksaan tersebut tidak bisa maksimal karena Jonas Salean yang saat ini menjabat anggota DPRD NTT dari Partai Golongan Karya masih dalam proses pemulihan dari sakit setelah menjalani operasi pada bagian kepala.
"Pemeriksaan ketiga akan dilakukan lagi dalam pekan ini. Waktu pemeriksaan juga dibatasi karena pertimbangan kesehatan dari saksi," ujarnya kepada Antara.
Abdul Hakim menambahkan, jika keterangan dari Jonas Salean sudah cukup maka penyidik bisa segera melakukan evaluasi sebelum menetapkan pihak-pihak yang terlibat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum tau siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berlangsung. Kita tunggu selesai pemeriksaan ketiga terhadap mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean baru bisa terungkap siapa-siapa yang menjadi tersangkanya," pungkas Abdul Hakim.
Baca Juga: Pamerkan Kemampuan Berenang, Seorang Pria Tenggelam di Danau Toba
Berita Terkait
-
Temuan Kasus Baru, Kota Kupang Kembali Jadi Zona Merah COVID-19
-
Warga NTT Wajib Tahu! Berikut Informasi Penukaran Uang Rp75 Ribu di NTT
-
Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan
-
Plt Bupati Bengkalis Tertangkap, Gubernur Riau Usulkan Nama Baru
-
Tiga Terdakwa Korupsi Pengadaan Babi Mamuju Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri