SuaraBali.id - Kasus penjualan aset tanah milik pemerintah di Kota Kupang terus didalami Kejaksaan Nusa Tenggara Timur sebelum akhirnya menetapkan tersangka.
"Penyidik masih terus mendalami kasus penjualan aset tanah pemerintah di Kota Kupang. Penyidik masih membutuhkan banyak keterangan dari mantan Wali Kota Kupang terkait pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang, Senin (24/8/2020).
Hal ini ia tegaskan perihal perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik pemerintah kepada pihak ketiga saat Jonas Salean menjabat Wali Kota Kupang.
Seperti dikabarkan sebelumnya, mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean sudah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan NTT terkait kasus pengalihan aset tanah milik pemerintah di jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, seluas 19.468 meter persegi.
Pemeriksaan tersebut tidak bisa maksimal karena Jonas Salean yang saat ini menjabat anggota DPRD NTT dari Partai Golongan Karya masih dalam proses pemulihan dari sakit setelah menjalani operasi pada bagian kepala.
"Pemeriksaan ketiga akan dilakukan lagi dalam pekan ini. Waktu pemeriksaan juga dibatasi karena pertimbangan kesehatan dari saksi," ujarnya kepada Antara.
Abdul Hakim menambahkan, jika keterangan dari Jonas Salean sudah cukup maka penyidik bisa segera melakukan evaluasi sebelum menetapkan pihak-pihak yang terlibat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum tau siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini karena proses penyelidikan masih berlangsung. Kita tunggu selesai pemeriksaan ketiga terhadap mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean baru bisa terungkap siapa-siapa yang menjadi tersangkanya," pungkas Abdul Hakim.
Baca Juga: Pamerkan Kemampuan Berenang, Seorang Pria Tenggelam di Danau Toba
Berita Terkait
-
Temuan Kasus Baru, Kota Kupang Kembali Jadi Zona Merah COVID-19
-
Warga NTT Wajib Tahu! Berikut Informasi Penukaran Uang Rp75 Ribu di NTT
-
Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Lampung Timur Dikawal Langsung Oleh Kejaksaan
-
Plt Bupati Bengkalis Tertangkap, Gubernur Riau Usulkan Nama Baru
-
Tiga Terdakwa Korupsi Pengadaan Babi Mamuju Dinyatakan Bersalah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6